Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

James Riady Akui Temu Bupati Bekasi namun Tidak Bahas Perizinan Meikarta

James sempat enggan bertemu Neneng tapi terus diajak Bartholomeus Toto untuk say hello dengan ibu bupati karena baru saja melahirkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in James Riady Akui Temu Bupati Bekasi namun Tidak Bahas Perizinan Meikarta
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
James Riady memberikan keterangan terkait kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- ‎ Pengusaha James Riady mengaku pernah bertemu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di kediamannya.

Di persidangan kasus suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2), ia bisa berada di rumah Neneng karena diajak Bartholomeus Toto, pimpinan perusahaan pemilik saham proyek Meikarta.

"Sekalipun saya tidak pernah mengenal bupati. Cuma pak Toto‎ saat itu mengajak saya. Saya sempat mengelak tapi pak Toto terus mengajak untuk say hello dengan ibu bupati dan kasih selamat karena beliau baru melahirkan. Akhirnya saya ikut ke kediaman bupati," ujar James.

Saat itu, kata dia, selain Toto, terdakwa Billy Sindoro turut mendampingi.

Di pertemuan itu, seingat James, Billy dan Toto tidak membahas soal perizinan Meikarta apalagi terkait pemberian uang.

"Di pertemuan itu, tidak membahas izin Meikarta, tidak menjanjikan uang atau apapun terkait perizinan. Yang saya bicarakan soal pendidikan karena saya fokus di dunia pendidikan, saya bicara soal bagaimana mendidik anak di rumah dan di luar rumah," katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, berdasarkan dakwaan jaksa untuk terdakwa Billy Sindoro, Neneng disebut menerima suap senilai total Rp 16 miliar lebih untuk memudahkan perizinan Meikarta mulai dari IPPT hingga IMB dari terdakwa Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen dan Taryudi.

"Saya tidak pernah diberi tahu oleh pak Billy soal uang-uang dimaksud. Pak Toto juga tidak bilang soal proses perizinan Meikarta termasuk hambatan perizinannya," ujar James.

Di persidangan, ia ditanya soal PT Inti Anugerah Propertindo (IAP). Ia mengatakan, PT IAP merupakan perusahaan investasi milik orangtuanya yang telah diserahkan ke dirinya dan adiknya.

"PT IAP merupakan pemegang saham di PT Lippo Karawaci dan PT Lippo Cikarang. Tapi saya tidak pernah mendapatkan laporan dari PT IAP," ujar James.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan James Riyadi membahas soal perizinan IMB bahkan menunjukan gambar terkait Meikarta.

Namun, di persidangan dibantah oleh James.

"Tidak ada soal itu," katanya.

Di Persidangan, James mengaku heran dengan keterangan terkait jabatan Billy Sindoro sebagai Ditektur Operasional Lippo Group, sebagaimana dalam dakwaan jaksa untuk identitas dan pekerjaan Billy Sindoro.

"Itu yang saya heran. Bahw‎a tidak ada badan hukum Lippo Group dan tidak ada jabatan direktur operasional," katanya.

Usai sidang, James mengatakan kehadirannya di persidangan untuk menambahkan sejumlah keterangan terkait kasus yang terjadi.

"Saya berharap semuanya berjalan dengan lancar dan saya siap untuk memberikan keterangan jika diminta," katanya. ‎ (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas