Artis FTV Rya Nightingale Diperiksa Penyidik Polda Jatim Terkait Prostitusi Artis
Artis FTV, Rya Nightingale diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis yang kini ditangani Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis FTV, Rya Nightingale diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis yang kini ditangani Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Rya Nightingale diperiksa sebagai saksi mengenai pengetahuannya yang diduga memiliki hubungan erat dengan satu dari empat tersangka mucikari prostitusi.
Artis FTV sekaligus model itu didampingi kerabatnya tiba di Polda Jatim sekira pukul 10.00 WIB.
Artis cantik berhidung mancung itu akhirnya keluar dari ruangan penyidik usai diperiksa selama lebih dari delapan jam.
Dia terlihat mengenakan Hoodie warna silver dan topi berwarna hitam didampingi penyidik keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17. 39 WIB
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan terhadap artis Rya Nightingale sebagai saksi kasus prostitusi.
"Nanti ya saya kembali lagi," ujarnya sembari meninggalkan ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Seperti yang diberitakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memyampaikan ada delapan artis yang dipangggil sebagai saksi kasus prostitusi online. Adapun delapan artis tersebut meliputi SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP.
Dari delapan artis dipangil baru dua artis yang sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus prostitusi online yaitu penyanyi Della Wulan Astreani atau Della Perez adik almarhum Julia Perez dan Rya Nightingale.
Rencananya, Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap publik figur sebagai saksi kasus prostitusi online besok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.