Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNNP Jatim Bongkar Perputaran Uang Pasutri Pengendali Sabu 18 Kg

BNNP Jatim masih mendalami sejumlah dana yang diduga dialirkan pasutri pengendali sabu 18 kilogram asal Sampang, Madura,

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in BNNP Jatim Bongkar Perputaran Uang Pasutri Pengendali Sabu 18 Kg
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas BNN Provinsi Jawa Timur menunjukkan barang bukti 18 kg sabu, Senin (4/2/2019). Barang bukti dibungkus dalam bungkus Thai Tea berwarna hijau untuk mengelabui petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - BNNP Jatim masih mendalami sejumlah dana yang diduga dialirkan pasutri pengendali sabu 18 kilogram asal Sampang, Madura, yakni Adolf dan Erlin.

Meskipun, di dalam rekening pasutri itu hanya ada beberapa juta saja, bukan berarti BNNP Jatim menghentikan pengembangan.

Terkait hal tersebut, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim  AKBP Wianu Chandra mengatakan, hasil atau untung dari penjualan sabu-sabu, ternyata diputar kembali oleh pasutri itu.

Tentunya, uang keuntungannya diputar untuk 'kulakan' sabu lagi ke Malaysia.

Tetapi, untuk keuntungannya, masih didalami bersama  dengan PPATK.

Baca: Selebgram Reva Alexa Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu, Pemeriksaan Urin Positif

"Nah, kalau uang hasilnya (penjualan) itu digunakan untuk beli sabu lagi, pasti! Nah kalo keuntungan ini yang kami dalami lagi dilarikan kemana," tandas AKBP Wianu Chandra.

Wisnu menegaskan, sampai saat ini, PPATK masih menganalisa sejumlah keuntungan dari pasutri itu akan dilarikan kemana dan apa.

Berita Rekomendasi

Nantinya, bila PPATK telah mengeluarkan hasilnya, AKBP Wianu Chandra meyakini akan ada temuan-temuan baru lagi terkait penyidikan itu.

"Masih dianalisis oleh ppatk, nanti PPATK membuatkan laporan hasil analisanya," beber AKBP Wianu Chandra.

Lalu, saat ditanya berapa total aset dan keuntungan yang diperoleh pasutri itu selama menjalankan bisnis haram tersebut, Wisnu mengaku masih belum bisa menjumlahkannya.

Sebab, lanjut Wisnu, pihaknya masih mengembangkan hal itu.

"Kami belum berani totalkan, karena kan terus berkembang, sebab teknis penyamarannya jelas, misalnya membeli tanah tapi diatasnamakan orang lain, diperkirakan itu (hasil analisa PPATK) keluar minggu depan," tutupnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas