Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pergoki Istri Mesum di Rumahnya, Joni Gendong Mayat Selingkuhan Istrinya ke Polsek usai Membunuhnya

Joni (30) ditangkap jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah karena melakukan pembunuhan terhadap Farel (25), pada Selasa (6/2/2019) pukul 01.00 WIB.

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Pergoki Istri Mesum di Rumahnya, Joni Gendong Mayat Selingkuhan Istrinya ke Polsek usai Membunuhnya
ISTIMEWA/RESKRIM BANGKA TENGAH
Jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah telah mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi, pada Rabu (6/2/2019) malam tadi, pukul 01.00 WIB di rumah kontrakan tersangka yang berada di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Joni (30) ditangkap jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah karena melakukan pembunuhan terhadap Farel (25), pada Selasa (6/2/2019) pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Robby mengatakan korban dan pelaku sama kenal.

Keduanya sama-sama warga yang berasal dari NTT dan tinggal di Bangka Tengah.

"Tersangka dan pelaku ini saling kenal, juga pernah main ke rumah dengan korban," ujar AKP Robby.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Joni menggotong tubuh Farel untuk di bawa ke Polsek Koba, kemudian menyerahkan diri.

Polisi pun membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Farel yang dilakukan Joni yang ternyata terkait dengan istrinya HM (25).

Kejadian berawal ketika Joni keluar rumah, istrinya, HM tetap berada di rumah.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas