Pergoki Istri Mesum di Rumahnya, Joni Gendong Mayat Selingkuhan Istrinya ke Polsek usai Membunuhnya
Joni (30) ditangkap jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah karena melakukan pembunuhan terhadap Farel (25), pada Selasa (6/2/2019) pukul 01.00 WIB.
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Joni (30) ditangkap jajaran Reskrim Polres Bangka Tengah karena melakukan pembunuhan terhadap Farel (25), pada Selasa (6/2/2019) pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Robby mengatakan korban dan pelaku sama kenal.
Keduanya sama-sama warga yang berasal dari NTT dan tinggal di Bangka Tengah.
"Tersangka dan pelaku ini saling kenal, juga pernah main ke rumah dengan korban," ujar AKP Robby.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah Joni menggotong tubuh Farel untuk di bawa ke Polsek Koba, kemudian menyerahkan diri.
Polisi pun membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Farel yang dilakukan Joni yang ternyata terkait dengan istrinya HM (25).
Kejadian berawal ketika Joni keluar rumah, istrinya, HM tetap berada di rumah.