Diduga Dilarang Main Facebook Sebabkan Seorang Ibu Muda di Kaltim Nekad Gantung Diri
Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto mengatakan, sebelumnya korban menulis status di WA bahwa akan mengakhiri hidupnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM PASER UTARA -- Seorang wanita di Kabupaten Menajam Paser Utara, Kaltim, ditemukan tewas bunuh diri.
Diduga Arniati (22) nekad mengakhiri hidupnya sendiri karena dilarang main facebook oleh suami.
Sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan tali ayunan, Arniati (23) sempat menulis status di WhatsApp (WA) yang menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan menitip anaknya.
Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto mengatakan, sebelumnya korban menulis status di WA bahwa akan mengakhiri hidupnya dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Juga menyampaikan ingin menitipkan anaknya, " ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum kejadian korban dan suaminya Sujaedi (bukan Junaidi) sempat bertengkar.
Pertengkaran ini terjadi karena korban dilarang sering main facebook.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bisa Mengurangi Elektabilitas Jokowi Sebanyak 7 Persen dengan Cara Ini
Ia mengungkapkan, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamarnya menggunakan tali ayunan.
Sebelum korban tinggal di rumah RT 06 Kelurahan Sungai Paret, tali ayunan tersebut sudah terpasang.
"Jadi korban menginjak ember cat yang dilapisi seprai. Korban kami bawa ke RSUD untuk dilakukan visum, " ujarnya.
Sementara suami korban, Sujaedi mengatakan sebelum kejadian sempat bertengkar kemarin, Rabu (6/2/2019).
Setelah itu, ia dan korban tidak bertegur sapa lagi.
Ia mengatakan sekitar pukul 12.30 Wita sempat datang ke rumah dan menemukan korban dalam kamar sedang main handpone.
Ia mengaku membaca status di WA istrinya dan curiga akan mengakhiri hidupnya.