Warga Sekitar Kampus Sebut Penganiayaan Taruna ATKP Makassar oleh Senior Sudah Biasa Terjadi
Penganiayaan di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan dan PIP Kota Makassar, dinilai warga sekitar, sudah menjadi hal biasa.
Editor: Dewi Agustina
Seperti diketahui, jarak kampung Untia dengan kampus ATKP dan PIP Makassar tidak begitu jauh.
Karena untuk masuk ke dua kampus itu harus lewati Kampung Untia tersebut.
Jarak Kampung Untia ke gerbang PIP Makassar lalu didapati lagi kampus ATKP, harus melewati gerbang PIP.
Gerbang ini jarak dari Kampung Untia sekitar 500-an meter.
Sedangkan untuk jarak Kampung Untia ke area kampus ATKP yang ada tepat belakang PIP Makassar, berjarak sekitar 1 Kilometer dari ujung Kampung Untia.
Baca: Pulau Komodo Ditutup Sementara Per Januari 2020 Selama Setahun
Mila mengaku, baru tahu mobil polisi berlalu-lalang, Senin (4/2/2019) pagi, di depan Kampung Untia. Itu karena soal kasus kematian taruna junior, Aldama Putra.
"Pantas itu hari, pagi-pagi banyak mobil polisi yang berlalu-lalang, padahal ada kasus pembunuhan didalam kampus ini, rabu pagi juga masih ada," jelasnya.
Pelaku Ditahan
Seperti diketahui, Minggu (3/2/2019) malam lalu, salah satu taruna tingkat 1 di ATKP, Aldama Putra (19) meninggal, usai dianiaya seniornya, M Rusdi (21).
Kasus ini pun ditangani oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar dan Rusdi, ditetapkan sebagai tersangka, atas perbuatan yang dilakukannya.
Pengacara kondang Hotman Paris, dikabarkan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus kematian Aldama.
Kabar yang beredar di media sosial dibenarkan ayah Aldama Putra, Pelda Daniel, saat dikonfirmasi awak TribunTimur.com, Jumat (8/2/2019) sore.
"Iya kemarin dihubungi lansung sama Pak Hotman, beliau nawarin untuk bantuan hukum. Tapi saya bilang nantilah bang, kita lihat dulu penanganan dari teman-teman kepolisian," kata Pelda Daniel.
Menurut Pelda Daniel, pihak Kepolisian Resor Kota Makassar, saat ini masih berupaya mengungkap kasus kematian putra tunggalnya secara terang benderang.
"Kita tunggu hasil dari penanganan kepolisian, seperti apa nanti penuntutan hukumannya, apakah sesuai dengan perbuatan pelaku atau hanya dihukum ringan. Dan saya rasa sejauh ini rekan kita di kelolisian sudah bergerat cepat dengan menetapkan tersangka, jadi kita tunggu perkembangannya seperti apa," ujar Daniel.