Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Klarifikasi Gubernur Babel Erzaldi Rosman Terkair Salam Jari Membentuk Huruf L

Disinyalir pose dua jari tersebut merupakan bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Klarifikasi Gubernur Babel Erzaldi Rosman Terkair Salam Jari Membentuk Huruf L
Bangka Pos / Hendra
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat berada di Bawaslu Babel, Selasa (12/2/2019). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman akhirnya memenuhi undangan Bawaslu Babel terkait klarifikasi foto di media sosial, Selasa (12/2/2019), sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya 2 ASN yakni Kadishut Babel, Marwan dan Biro Ekonomi Pemprov Babel, A. Yani, sudah memberikan klarifikasinya ke Bawaslu.

Klarifikasi dilakukan terkait foto dua jari membentuk huruf L.

Disinyalir pose dua jari tersebut merupakan bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca: Bawaslu dan KPU Diminta Tindaklanjuti 23.111 Warga Intan Jaya yang Berpotensi Kehilangan Hak Pilih

Erzaldi Rosman kepada wartawan mengatakan kehadirannya hanya untuk mengklarifikasi.

Foto tidak ada kaitannya dengan dukungan terhadap paslon. 

Berita Rekomendasi

Salam jari membentuk huruf L tersebut dilakukan secara spontan dan bersama-sama saat penananam pohon di Desa Rebo, Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

“Kalau di lingkungan kehutanan dan pecinta alam salam itu sering digunakan. Cuma mungkin ada persepsi yang berbeda-beda,” kata Erzaldi.

Gubernur juga mengapresiasi pemanggilan tersebut.

Bawaslu sudah menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Sebagai warga negara yang baik saya datang. Saya lihat tugas bawaslu ini tidak main-main. Dan saya hargai itu. Bawaslu bekerja sesuai dengan undang-undang. Hasilnya bagaimana, saya rasa bawaslu lah nanti yang menentukan salah atau tidaknya. Menjelaskan kalau salah mengapa, tidak salah mengapa,” ujar Erzaldi.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas