Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Akan Periksa Pejabat dan Anggota DPRD Papua di Jayapura
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Jayapura, Papua.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pejabat Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Jayapura, Papua. Pemeriksaan pejabat Papua dan wakil rakyat itu terkait penganiayaan pegawai KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
POLDA Metro Jaya mengaku tengah mempertimbangkan untuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di Jayapura, Papua.
Saksi yang dipertimbangkan diperiksa di Jayapura itu adalah sejumlah pejabat baik dari Pemprov Papua maupun anggota DPRD Papua.
Pemeriksaan pejabat Papua sebagai saksi dilakukan di Jayapura juga setelah Kuasa Hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengusulkan hal itu saat mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
"Penyidik sedang mempertimbangkan teknis pemeriksaan saksi dari Pemprov Papua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).
Pemeriksaan ini agar penyidik lebih memahami dan mengetahuinya kasus itu secara detail, kata Argo Yuwono.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi dilakukan di Jayapura, Papua.
Koordinasi dengan Polda Papua
Pemeriksaan di Papua akan dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya berkordinasi dengan Polda Papua.
"Apakah penyidik kami nanti yang ke Papua atau dari penyidik Polda Papua yang memeriksa, semua sedang dipertimbangkan. Intinya itu semua teknis, dan penyidik yang akan memastikannya," kata Argo.