Pembunuhan Fitri Dipicu Dendam Lama, Pelaku Sudah Merencanakan Sejak 5 Tahun Lalu
YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama. YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Fitri Yu alias Fitri Suryanti (25), warga Bengkong Laut yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Senin (11/2/2019).
Setelah pelaku ditangkap, beredar video pengakuan YL (24), tersangka pembunuhan Fitri melalui media sosial.
Dalam video itu, YL mengaku tega membunuh Fitri karena dipicu dendam lama.
YL juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak 5 tahun silam.
Tersangka sendiri ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan pelaku berinisial YL (24) dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai.
Penangkapan berlangsung di kawasan Bengkong Permai sekitar Pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di sana.
Baca Berita Terkait : Soal Puisi Doa Yang Ditukar, Fadli Zon Tolak Minta Maaf
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial YL (21).
"Alhamdulilah, pelakunya sudah kita amankan menjelang dinihari tadi," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Baca: Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Fitri
Sejauh ini menurut Andri, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Apa motif dibalik ini semua menurut Andri masih dalam proses pemeriksaan.
"Sabar dulu, yang jelas saat ini kita sudah amankan pelaku. Kita masih lakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Tunangan Syok
Kemarin, sampai pukul 18.32 WIB malam, jenazah korban pembunuhan bernama Fitri Suryati (24) masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani autopsi.