Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selesai Disidang, Tahanan di Purwakarta Kabur Masuk ke Gang, Begini Nasibnya

Seorang tahanan bernama Karta (53) sempat melarikan diri sesaat setelah menjalani persidangan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta

Editor: Sugiyarto
zoom-in Selesai Disidang, Tahanan di Purwakarta Kabur Masuk ke Gang, Begini Nasibnya
istimewa
Seorang tahanan berhasil diamankan kembali setelah sempat kabur usai disidang di Pengadilan Negeri Purwakarta, Senin (11/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang tahanan bernama Karta (53) sempat melarikan diri sesaat setelah menjalani persidangan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Nagri Kidul, Purwakarta.

Ia menjalani persidangan pada Senin (11/2/2019) karena menjadi pelaku penadahan barang curian di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Belum diketahui kenapa warga Kecamatan Plered, Purwakarta itu nekat kabur sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Umum PN Purwakarta, Gegen Diosya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

"Iya, betul (ada tahanan kabur). Terdakwa mencoba melarikan diri usai digelar persidangan di ruang sidang Cakra, PN Purwakarta," kata Gegen.

Menurut informasi yang didapat Tribun Jabar, Karta sempat kabur hingga masuk ke gang tidak jauh dari kantor PN Purwakarta.

Berita Rekomendasi

Sejumlah petugas dan warga sekitar pun sempat mengejar pelaku, sebelum tertangkap tanpa perlawanan.

Warga mengetahui Karta sebagai tahanan karena saat melarikan diri, dirinya masih menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan.

"Beruntung larinya belum terlalu jauh, lalu dia berhasil ditangkap kembali," ujarnya.

Gegen menambahkan prosedur pengawalan setiap tahanan yang akan dan sedang disidangkan di PN Purwakarta akan selalu dikawal.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seusai Ikuti Sidang, Tahanan di Purwakarta Mencoba Kabur, Masuk ke Gang Dikejar Petugas dan Warga

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas