Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bonefasius Baha Sering Didatangi Arwah Pria yang Dibunuhnya dalam Mimpi

Korban hanya meminta agar Bonefasius berkata jujur dan mengakui perbuatan kalau dirinya telah membantu Bruno Bawang saat menghabisi korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bonefasius Baha Sering Didatangi Arwah Pria yang Dibunuhnya dalam Mimpi
ISTIMEWA
Ilustrasi sidang 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  Bonefasius Baha, oknum yang membantu Bruno Bawang menggorok leher Bernadus Tubun, mengaku sering didatangi arwah korban dalam mimpi.

Korban memintanya untuk jujur mengakui semua perbuatan bersama Bruno saat menghabisinya di kebun.

Pengakuan Bonefasius itu disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum, Amar Denny Hari setiap kali oknum pelaku itu hendak mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lembata.

"Bonefasius cerita bahwa arwah korban selalu mendatanginya saat tidur," ujar Amar.

Setiap kali datang, ungkap Amar mengutip cerita Bonefasius, korban hanya meminta agar Bonefasius berkata jujur dan mengakui perbuatan kalau dirinya telah membantu Bruno Bawang saat menghabisi korban.

Lantaran selalu didatangi arwah penasaran, katanya, Bonefasius dan Bruno mengungkapkan semua tindakannya itu saat mengikuti sidang di PN Lembata.

Berita Rekomendasi

Pengakuan kedua terdakwa itu amat membantu proses persidangan kasus pembunuhan Bernadus Tubun di Desa Karangora, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata18 September 2017 silam.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 September 2017.

Namun korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni 20 September 2017.

Saat ditemukan, jasad korban mulai membusuk dengan luka-luka di bagian wajah, bahkan mata kanan korban juga sudah hilang.

Penanganan kasus ini, lanjut Amar, menghabiskan waktu cukup lama.

Sebab aparat penegak hukum harus membuktikan secara hukum bahwa Bernadus Tubun adalah korban pembunuhan dan pelakunya yakni Bruno Bawang dan Bonefasius Baha.

Upaya pembuktian itu, katanya, agak memakan waktu karena beberapa barang bukti harus diuji di laboratorium forensik  di Denpasar, Bali maupun di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas