Polresta Bandar Lampung Ungkap Identitas 2 Pelaku Pembunuh Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji
Polresta Bandar Lampung akhirnya membongkar identitas dua pelaku pembunuh Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Riki Nelson.
Editor: Miftah

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung akhirnya membongkar identitas dua pelaku pembunuh Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Riki Nelson (48) yang sudah tertangkap.
Seperti diketahui, nyawa Riki melayang setelah dianiaya beramai-ramai oleh tujuh orang pelaku di Jalan Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat tepatnya dikedai Thai Tea miliknya, Senin 1 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 wib.
Dua orang dari tujuh tersangka pengeroyokan politisi PAN itu yang sudah tertangkap.
Namanya Kurniawan alias Kurni (22) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat.
Dan Safri Alfika alias Joy (30) warga kelurahan Sukarame II Telukbetung Barat.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco, keduanya ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda, setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan.
"K ditangkap pada Minggu 10 Februari 2019 di desa Sukasari Purwakarta Jawa Barat," ungkapnya saat gelar ekspose Rabu 13 Februari 2019.
"Jadi setelah peristiwa, pelaku tersangka langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Jawa Barat, dan bekerja sebagai buruh," imbuhnya.
Sementara itu, kata Wirdo, Joy ditangkap sehari setelah mengamankan Kurniawan.