Fitradjaja Purnama Dibayar Billy Sindoro 1000 SGD Per Hari untuk Mengurus Perizinan Meikarta
Fitradjaja mengatakan ia diminta Billy Sindoro untuk intens berada di Jakarta untuk mengurus perizinan Meikarta dengan komitmen fee 1000 SDG per hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Usai memeriksa tiga saksi ahli hukum di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/2/2019) dilanjutkan dengan pemeriksan saksi dua terdakwa, Fitradjaja Purnama dan Taryudi.
Sepanjang siang kemarin, sidang mendengarkan pendapat saksi ahli hukum pidana Dian Hendriawan, I Gede Panca Astawa dan Jisman Samosir.
Saksi ahli Dian dan Panca Astawa dihadirkan tim pengacara terdakwa Billy Sindoro dan dan Henry Jasmen. Keduanya meringankan kedua terdakwa.
Saksi Dian misalnya, menyebut bahwa peran Billy sebenarnya adalah sebagai orang yang turut serta melakukan, bukan menyuruh melakukan.
Sedangkan menurut pengacara Billy Sindoro, Ervin Lubis, sepanjang persidangan, saksi tidak menyebut ekplisit peran Billy.
Baca: Kanker Darah Terbilang Agresif, Agus Yudhoyono: Kondisi Bu Ani Menurun Cukup Cepat
Sidang dikebut karena pada 4 Maret, hakim harus sudah membacakan vonis. Mengingat, batas waktu penahanan ke empat terdakwa berakhir pada 11 Maret.
Dalam pemeriksaan Fitradjaja Purnama, jaksa KPK menampilkan bukti pesan whatsapp (WA) antara Billy Sindoro dengan Fitradjaja serta Fitradjaja dengan Henry Jasmen.
Baca: Billy Sindoro: Saya Sudah Ingatkan Urusan Sama Aparat Jangan Kasih Uang, Nanti Bisa Kena OTT KPK
"Saya dikenalkan dengan Billy Sindoro oleh Henry Jasmen, saat itu disebut sebagai owner representatif Lippo. Saat itu belum membahas Meikarta," ujar Fitradjaja.
Baca: Terobos Iring-iringan Mobil Jokowi, Istri Pendemo: Kami di Sini Kelaparan
Pada pertemuan selanjutnya, Fitradjaja Purnama mengatakan ia diminta bantuan oleh Billy Sindoro untuk mengurus perizinan.
"Pak Billy minta bantuan saya untuk minta pengurusan izin Meikarta, karena Meikarta sudah punya IPPT, master plan namun belum ada izin lainnya," ujar Fitradjaja.
Fitradjaja juga menyebut bahwa kode "Santa" adalah sebutan untuk Billy Sindoro.
"Santa itu sebutan dari Henry Jasmen, sebelumnya dia sebut Pak Billy dengan Pak Bis," ujar dia.
Kemudian, Fitradjaja mengatakan ia diminta Billy Sindoro untuk intens berada di Jakarta untuk mengurus perizinan Meikarta dengan komitmen fee dengan nilai fantastis.
"Dengan fee sebesar 1000 dolar Singapura per hari. Saat itu Pak Billy minta saya untuk 80 persen tinggal intens di Jakarta," ujar Fitradjaja.