Setor Uang Rp 225 Juta ke Rekening Gaib, Korban Penipuan dan Keluarganya Terpaksa Tidur di Bak Truk
Korban penipuan bermodus penggandaan uang itu kini harus rela tidur di bak truk karena tidak lagi memiliki tempat tinggal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Satu di antara korban penipuan bermodus penggandaan uang melalui rekening gaib di Kabupaten Tegal mengalami nasib miris hingga jatuh miskin.
Pasalnya, korban yang merupakan warga Desa Pener, Kecamatan Pangkah itu kini harus rela tidur di bak truk karena tidak lagi memiliki tempat tinggal.
Berdasarkan hasil penyidikan tim Unit Reskrim Polsek Adiwerna, korban tersebut bersama istri dan dua anaknya tinggal di bak truk, samping terowongan tol, Kecamatan Adiwerna, Jalur Dua Tegal - Slawi.
Kanit Reskrim Polsek Adiwerna Aiptu Ardiyanto SH mengungkapkan, sejauh ini, tujuh warga di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal menjadi korban penipuan rekening ghoib yang dilakukan oleh Kholis (38), warga Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.
Saking lihainya, kata Ardiyanto, pria lulusan SD itu dalam melancarkan aksi tipu-tipu, salah satu korban sampai rela menjual seluruh harta bendanya.
"Yang Kabupaten Tegal tiga orang warga Kecamatan Adiwerna dan dua warga Kecamatan Pangkah. Para korban ini bapak-bapak semua. Kemudian, ada juga yang dari Kota Tegal," ungkap Aiptu Ardiyanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).
Ardiyanto juga mengungkapkan bahwa korban yang mengalami nasib miris itu menyetorkan uang kepada tersangka hingga mencapai Rp 225 juta.
Menurut dia, korban itu tergiur dan percaya dengan janji tersangka bisa mencairkan uang dari rekening gaib.
Kini nasibnya, korban yang bekerja sebagai sopir truk pengangkut material dan mengontrak rumah di Desa Pesalakan Kecamatan Adiwerna tersebut jatuh miskin karena seluruh harta miliknya sudah dijual demi bisa menyetorkan uang kepada tersangka.
"Korban ini yang setor paling banyak, sampai Rp 225 juta. Uangnya dari hasil jual tanah dan jual rumah. Sekarang sudah tidak punya apa-apa. Sudah tidak bisa ngontrak rumah karena tak ada duit. Tidurnya di truk," ungkapnya.
Menurut Ardiyanto, korban mengetahui tersangka bisa menggandakan uang dari seseorang yang mempromosikan kemampuan tersangka.
Setelah mendatangi rumah tersangka, korban kemudian menyetorkan uang kepada rekening istri tersangka secara bertahap sejak 2017 hingga 2018.
Baca: Sang Istri Tak Berhenti Menangis di Depan Peti Jenazah Bripka Kristian: Papi Kok Secepat Itu?
Begitu uang sudah disetorkan, korban diajak tersangka melakukan ritual ke sejumlah tempat keramat.
Tersangka menjanjikan uang yang disetorkan akan berlipat ganda saat enam bulan setelah melakukan ritual di tempat keramat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.