Dituduh Selingkuh oleh Mantan Istri, Dekan di Sulut Angkat Bicara
Dekan Fakultas MIPA Unsrat Prof Dr Benny Pinontoan angkat bicara terkait pernikahannya menjadi viral beberapa waktu lalu.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dekan Fakultas MIPA Unsrat Prof Dr Benny Pinontoan angkat bicara terkait pernikahannya menjadi viral beberapa waktu lalu.
Pernikahnnya viral ketika mantan istrinya memposting 4 buah foto pernikahannya yang mengatakan jika pernikahan tersebut berawal dari perselingkuhan.
Saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id lewat pesan WhatsApp, Jumat 15 Februari 2019 Benny Pinontoan membantah jika dirinya selingkuh, sebelum menikah dirinya sudah menceraikan mantan istri yang memposting pernikahannya di Facebook.
Bahkan kepada Tribunmanado.co.id, Benny Pinontoan mengirimkan bukti akte cerai dirinya dan sang mantan istri, namun dirinya tidak mengizinkan untuk dipublikasikan.
"Tidak mungkin Catatan Sipil mengizinkan menikah kembali jika tidak ada akte cerai. Tidak mungkin juga kalau akte cerai sudah keluar namun tak ada keputusan pengadilan agama," jelasnya dalam pesan singkat.
Dalam surat akte cerai tersebut tertulis perceraian yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kota Manado 28 Juni 2018, bahwa memang benar dirinya sudah resmi bercerai pada 27 November 2017 dengan sang mantan Istri Prof Winda Mingkid.
Benny juga sangat menyesali apa yang diperbuat sang mantan istri.
Terlebih dalam postingan tersebut mantan istri menyeret nama rektor.
"Yang disayangkan mereka sudah menyeretsampai rektor dan lain-lain. Catatan Sipil, GMIM, dan Rektor itu bukan tak tau prosedur," sesalnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.