Jamat Mempekerjakan Keponakan Sebagai PSK Bertarif Rp 80 Ribu Sampai Rp 120 Ribu
Makelar itu diketahui bernama Jamat (45) warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Dia memberikan pekerjaan di warung Damang kepada sang keponakan, YA (27).
Editor: Dewi Agustina
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga orang PSK (bukan empat seperti dalam berita sebelumnya).
Ketiganya berinisial YA, R (37) dan LN (38). Ketiga PSK ini memakai warung Damang dan Misnati.
Di belakang kedua warung itu, ada bilik kecil yang biasa dipakai untuk transaksi seksual.
"Tarif antara Rp 80 ribu sampai Rp 120.000. Biasanya PSK membayar Rp 20.000 untuk kamar kecil yang disewakan itu," kata Kusworo.
Kepada polisi, salah satu pemilik warung, Damang mengaku baru mendirikan warung tersebut dua tahun terakhir.
Dia mengakui menyediakan tempat untuk praktik prostitusi tersebut.
Kusworo menegaskan, pengungkapan lokasi prostitusi itu merupakan bentuk sinergitas pemerintah (umara) dan ulama.
Informasi yang dihimpun Surya, kawasan perbatasan antara SUmbersari dan Pakusari itu dikenal lama sebagai salah satu titik prostitusi di Jember.
Khalayak mengenalnya dengan sebutan 'Dolog'.
Lokasi pelacuran tidak hanya dilakukan di warung, namun ada yang dilakukan di tepi sawah di belakang sejumlah bangunan gudang di kawasan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul TEGANYA! Pria di Jember Ini Jual Keponakan untuk Dijadikan Sebagai PSK