Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jukir Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Video Porno, Ini Perannya

Penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jukir Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Video Porno, Ini Perannya
Kontributor Polewali, Junaedi
Videokan dan share adegan mesum pelajar di medsos jukir di Majene sulawesi barat ditangkap polisi 

TRIBUNNEWS.COM, MAJENE - Juru parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat, AR (38), terpaksa berurusan dengan polisi.

AR setelah terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar di Majene sehingga viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.

“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesumpelajar di media sosial,” ujar Pandu, Sabtu (16/2/2019).

Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial.

Baca: Ruang Besuk Lapas Karangasem, Jadi Tempat Terpidana Ini Berbuat Mesum dengan Kekasih dan Mencabuli

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.

Baca: Jawaban Ifan Seventeen Dijodohkan dengan Juliana Moechtar: Allah Anugerahi Kita Otak Agar Berpikir

BERITA REKOMENDASI

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara. (Kontributor Polewali, Junaedi)

berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Sebar Video Mesum Pelajar, Jukir di Majene Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas