Kronologi Suami Bunuh sang Istri dan Bayinya di Blitar, Pelaku Sempat Gigit Pipi Mertua
Kronologi suami di Blitar membunuh istri dan bayinya yang masih berusia 7 bulan, pelaku sempat gigit pipi mertua.
Editor: Pravitri Retno W
SURYA.co.id | BLITAR - Polisi sudah menangkap Nardian (38) alias Nardi, suami yang tega membunuh istrinya, Sri Dewi (29) dan anaknya, Vika Nadhira yang masih berusia tujuh bulan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Blitar.
"Pelaku sudah kami amankan, sekarang kami masih mendalami motif kasus itu," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu M Burhanudin, Minggu (17/2/2019).
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mertua pelaku di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Sabtu (17/2/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku baru saja selesai salat Isya.
Usai salat, pelaku duduk sendiri di dapur.
Selama ini, pelaku tinggal di rumah mertuanya.
Kebetulan di rumah mertuanya sedang ramai berkumpul para keluarga pelaku dan korban.
Kedua orangtua pelaku juga sedang berada di rumah itu.
Selanjutnya, pelaku berbincang dengan ibunya, Suparmi di ruang tamu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.