Polisi Panggil Oknum Guru yang Cabuli Siswi SDN di Kota Malang
Polisi masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang cukup guna melakukan gelar perkara.
Editor: Eko Sutriyanto
Ia menyatakan, minggu lalu dipanggil dua kali oleh Dindik Kota Malang dan menemui Totok Kasianto, Sekretaris Dindik.
Di sana ia sampai sore hari. Ia menyatakan sudah menceritakan apa adanya dengan tulisan tangan.
Intinya, ia diklarifikasi oleh Sekretaris Dindik atas hal itu.
Ketika ditanya apakah di SDN lain ia pernah dilaporkan, ia menjawab tidak tahu.
Bagaimana jika diminta keterangan polisi atas laporan walimurid? Ayah dua anak ini mengatakan tidak tahu.
"Semua sudah ditangani dinas," pungkasnya.
Tak Lagi di Sekolah
Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengatakan kalau IM, guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan ke sejumlah muridnya, sudah tidak ada di sekolah.
IM tidak berada di SDN Kauman 3 semenjak sekolah mengetahui adanya peristiwa itu Januari lalu.
"Yang bersangkutan sudah tidak di sini lagi," ujarnya, Senin (11/2/2019).
Irina mengaku tidak mengetahui keberadaan IM saat ini.
Ia juga menegaskan sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.
Irina menjelaskan secara detail peristiwa itu ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.
"Kalau sekolah sudah menyelesaikan secara prosedural. Sudah saya jelaskan ke atasan saya," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.