Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Panggil Oknum Guru yang Cabuli Siswi SDN di Kota Malang

Polisi masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang cukup guna melakukan gelar perkara.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Panggil Oknum Guru yang Cabuli Siswi SDN di Kota Malang
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM,  MALANG - Guru IM, yang diduga mencabuli puluhan siswinya di SDN Kauman 3 Kota Malang akan dipanggil ke Polres Malang Kota minggu depan.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (16/2/2019) mengatakan, pemanggilan tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun dari anggota kasat reskrim Polres Malang Kota.

"Minggu depan kami panggil terlapor dugaan kasus pencabulan ini. Untuk harinya kami masih belum menentukan, yang pasti pada hari kerja. Karena agenda pemanggilan ini sudah masuk dalam agenda Reskrim Polres Malang Kota dalam minggu ini," ucapnya.

Sebelum memanggil terlapor, AKP Komang mengatakan, pihaknya akan melengkapi dulu pemeriksaan para saksi.

Total kini sudah ada 13 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian Polres Malang Kota.

Di antara saksi itu ialah wali murid, murid dan Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Kota Malang.

"Iya kini total ada 13 saksi yang kami periksa, Sabtu (16/2/2019) ada 9 saksi yang kami periksa. Kebanyakan dari mereka ialah siswa kelas 3 SD dengan didampingi orang tuanya," ucapnya.

Baca: Tak Ada Riwayat Soal Kanker Darah, Ani Yudhoyono: Bismillahirrahmanirrahim I can do this

Berita Rekomendasi

Kata Komang, polisi kini masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang cukup guna melakukan gelar perkara.

Jika nantinya terlapor terbukti melakukan pelecehan atau pencabulan, maka terlapor akan dikenai Pasal 82 UU No.35 tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

"Sifatnya ini masih penyelidikan. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami berharap mendapatkan 2 alat bukti yang cukup, sehingga kami bisa melanjutkan ketahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya," tandasnya

Pengakuan Guru IM

Guru olahraga berinisial IM yang dilaporkan wali murid karena dugaan pelecehan seksual pada siswa SDN Kauman 3 Kota Malangmenjalani sanksi non aktif sebagai guru sejak pekan lalu.

Ia juga mendapat penundaan kenaikkan pangkat pada April 2019.

"Harusnya naik 3D jadi tetap 3C," jelas IM ketika ditemui di kantor Pengawas Sekolah, Rabu (13/2/2019).

Pria yang sudah menjadi guru selama 25 tahun ini menjadi petugas kebersihan di tempat barunya.

"Tugas saya ya bersih-bersih ruangan di kantor ini. Pulangnya ya sore. Kadang jam 16.30 WIB," jawabnya ketika bertemu di ruang tamu kantor.

Di kantor itu ada satu petugas cleaning service.

Saat bertemu SURYA.co.id, ia usai istirahat dan kembali ke kantor.

Ia memakai hem putih dan celana hitam, pakaian dinas hari Rabu (13/2/2019).

Ruang kerjanya di depan ruang tamu. Saat masuk kantor, ketika disapa SURYA.co.id dengan menyebut namanya,, ia membalas menjawab "iya".

Ia bersedia diwawancarai meski tidak panjang lebar.

Dijelaskan IM, setelah dinonaktifkan, ia dapat tugas di kantor pengawas SD di JL WR Supratman.

"Tapi di sana sudah penuh orangnya. Kemudian dapat informasi jika di kantor pengawas di JL Borobudur kurang orang," ujarnya.

Jadi ia bekerja di tempat barunya sejak Senin (11/2/2019).

Untuk salat, kadang ia ke Masjid Sabillilah atau di musala kantor barunya.

"Saya di sini sampai pensiun September 2019," jelasnya.

Terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan walimurid SDN Kauman 3 ia tidak mau menjawab.

"Semua sudah saya sampaikan ke dinas," jawabnya.

Ia menyatakan, minggu lalu dipanggil dua kali oleh Dindik Kota Malang dan menemui Totok Kasianto, Sekretaris Dindik.

Di sana ia sampai sore hari. Ia menyatakan sudah menceritakan apa adanya dengan tulisan tangan.

Intinya, ia diklarifikasi oleh Sekretaris Dindik atas hal itu. 

Ketika ditanya apakah di SDN lain ia pernah dilaporkan, ia menjawab tidak tahu.

Bagaimana jika diminta keterangan polisi atas laporan walimurid? Ayah dua anak ini mengatakan tidak tahu.

"Semua sudah ditangani dinas," pungkasnya.

Tak Lagi di Sekolah

Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengatakan kalau IM, guru olahraga yang diduga melakukan pencabulan ke sejumlah muridnya, sudah tidak ada di sekolah.

IM tidak berada di SDN Kauman 3 semenjak sekolah mengetahui adanya peristiwa itu Januari lalu.

"Yang bersangkutan sudah tidak di sini lagi," ujarnya, Senin (11/2/2019).

Irina mengaku tidak mengetahui keberadaan IM saat ini.

Ia juga menegaskan sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan Kota Malang.

Irina menjelaskan secara detail peristiwa itu ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.

"Kalau sekolah sudah menyelesaikan secara prosedural. Sudah saya jelaskan ke atasan saya," ungkapnya.

Irina mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih kepada media.

Sejumlah pertanyaan wartawan terkait adanya pertemuan tanggal 29 Januari yang dihadiri sekitar 20 wali murid tidak dijawab.

Pun saat dikonfirmasi, IM telah mengakui perbuatannya di hadapan Irina.

"Saya tidak bisa memberi keterangan. Saya diperintah atasan, tidak usah disampaikan apa-apa," katanya.

SURYA.co.id mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang pada pukul 09.00 wib.

Informasi di lokasi, sejumlah pegawai di sana mengaku tidak mengetahui keberadaan IM.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah sedang dalam perjalanan ke Jakarta saat dihubungi.

"Saya tidak bisa menjelaskan lewat telepon. Saya sedang ke Jakarta," ujar Zubaidah lewat sambungan telepon ke SURYA.co.id. 

(Rifky Edgar/Benni Indo)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas