Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Grab Car di Tulungagung Dijerat Tali Lalu Dibius Penumpang, Pelaku Belajar dari Youtube

Seorang sopir Grab Car di Tulungagung dirampok oleh penumpangnya. Ia dijerat menggunakan tali dan dibius oleh pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Sopir Grab Car di Tulungagung Dijerat Tali Lalu Dibius Penumpang, Pelaku Belajar dari Youtube
glocalkhabar.com
Ilustrasi- Seorang sopir Grab Car di Tulungagung dirampok oleh penumpangnya. Ia dijerat dan dibius oleh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang sopir Grab Car, NA (41) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dirampok oleh penumpangnya.

Saat melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu menjerat dan membius NA.

Dalam tiga hari, polisi menangkap pelakunya.

Dia adalah DRS (23) warga Desa/Kecamatan Kauman.

Kejadian ini bermula saat NA mendapat order secara online, pada Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 04.15 WIB. Order itu ternyata dari Rizki di Jalan Bromo, Desa/Kecamatan Kauman.

Pelaku DRS mengorder dua titik pemberhentian, yaitu area persawahan Dusun Sedayu, Desa Bungur, Kecamatan Rejotangan dan di Stasiun Tulungagung.

“Pelaku ini diduga sudah merencanakan, karena dia sudah mempersiapkan sejumlah barang untuk beraksi,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (18/2/2019).

Berita Rekomendasi

NA datang dengan mobil Honda Brio AG 1757 SS.

Pelaku memilih duduk di bangku belakang.

Saat saat sampai di area persawahan Desa Sedayu, ia menjerat leher NA dengan tali.

Saat NA berontak, DRS menutup mulut dan hidungnya dengan handuk basah.

Diduga handuk itu telah diberi cairan obat bius.

NA kemudian pingsan usai mengisap handuk di tangan pelaku.

“Saat korban pingsan, pelaku mengikat tangan dan menutup mulut serta matanya dengan lakban yang sudah disiapkan,” sambung Sumaji.

DRS kemudian menjalankan mobil milik NA.

Selama perjalanan NA tidak kuasa melawan, karena di bawah pengaruh obat bius yang dipakai DRS.

Awalnya pelaku bermaksud mengambil mobil NA namun pikirannya berubah, ia hanya mengambil sebuah telepon genggam merek Samsung S6 Egde, dan yang korban sebesar Rp 70.000.

NA tersadar setelah pukul 07.00 WIB di sebuah perkebunan yang tidak dikenalnya.

“Korban ini melapor ke Polres Tulungagung malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB. Berbekal keterangan korban, polisi langsung bergerak,” ungkap Sumaji.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas