Tas dan Baju Seragam Jadi Petunjuk Penemuan Dua Siswa SD Tewas di Cekdam Kupang Timur
Tas dan Baju Seragam Jadi Petunjuk Penemuan Dua Siswa SD Tewas di Cekdam Kupang Timur
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tas dan baju seragam menjadi petunjuk penemuan dua siswa kelas 1 SDI Tasipah, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Paulus Gouveia (7), dan Andreas de Carvalho (7), Senin (18/2/2019) sekitar pukul 11.00 wita di Cekdam Kampung Sabu yang terletak di belakang Kantor Camat Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kedua korban yang seharusnya pukul 10.00 wita sudah tiba di rumah sekembalinya dari sekolah, namun hingga pukul 12.30 wita kedua korban belum pulang.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson S L Amalo SH menyampaikan ini kepada POS- KUPANG.COM, Senin (18/2/2019).
Menurut Amalo, dari kronologi kejadian yang diterimanya dari Kapolsek Kupang Timur, IPDA Fery Nur Alamsyah (bukan Feri Polin, Red) bahwa pada Senin tanggal 18 Februari 2019, Bhabinkamtibmas yang meliputi (Desa Tuapukan, Desa Tanah Putih dan Desa Oefafi serta Kelurahan Merdeka) melaporkan, ada kasus penemuan mayat atau mati tenggelam.
Anggota kemudian turun ke lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lengkapnya. Waktu kejadian diduga pada rentang waktu pukul 10.00 Wita - 12.00 Wita di Embung (cekdam) Kampung Sabu RT.003 RW.001 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam kasus ini korban atas nama, Paulus Gouveia (7) , Pelajar, Katholik, alamat Rt 013 Rw 008 Desa Oefafi, Kupang Timur dan Andreas de Carvalho (7), Pelajar, alamat Rt 015 Rw 009 Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur.
Saksi-saksi , yakni Eurico da Costa Fernandes (23), alamat Rt 015 Rw 009 Desa Oefafi Kec. Kupang Timur Kabupaten Kupang, Abdul Rasyid (25), alamat Rt 018 Rw 009 Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Juga saksi lain, Duminggas Fernandes (38) alamat Rt 013 Rw 008 Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Juliana Soares, alamat Rt 015 Rw 009 Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur, Andreas Bria (8, Pelajar, alamat Rt 015 Rw 009 Desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur.
Menurut Amalo, kronologis kejadian, berawal dari kedua korban yang berangkat ke sekolah (kelas 1 SD) pada pukul 07.00 Wita di SD Inpres Tasipa Desa Oefafi.
Korban yang seharusnya pulang sekolah pada pukul 10.00 Wita belum juga tiba di rumah dan pada pukul 12.30 Wita.
Keluarga korban kemudian melakukan pencarian terhadap korban.
Didapat informasi dari kawan sekolah korban sesama pelajar, bahwa korban berdua berjalan menuju ke arah embung (cekdam) di Kampung Sabu Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur.
Menerima informasi tersebut, saksi Eurico da Costa Fernandes mengajak keluarga serta warga masyarakat setempat untuk melakukan pencarian dengan tujuan cekdam.
Sesampai di tempat tujuan saksi Eurico menemukan tas dan baju seragam di bagian bawah tangga menuju cekdam.
Warga kemudian melakukan pencarian melihat korban berada di dalam cekdam (tenggelam) dikarenakan air cekdam berwarna bening, kedua korban tidak bergerak.
Selanjutnya warga menyelam dan mengevakuasi kedua korban dari dalam cekdam.
Setelah dievakuasi, kedua korban dibawa menuju ke Puskesmas Oesao untuk mendapatkan tindakan medis.
Kedua korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya korban kemudian dibawa ke rumah masing-masing. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)