Geledah 2 Blok Hunian Narapidana Lapas Kotabaru, Petugas Temukan Ponsel, Garpu hingga Obeng
Jajaran Satgas Keamanan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan menemukan handphone di dalam blok hunian narapidana.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Jajaran Satgas Keamanan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan menemukan handphone (HP) di dalam blok hunian narapidana.
Lapas Kotabaru yang sudah melebihi kapasitas tersebut digeledah tim Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada Senin (18/2/2019) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.
Ada dua blok hunian yang dirazia yakni blok D dan Blok K4.
Banjarmasinpost.co.id yang ikut dalam kegaiatan Kamtib tersebut memantau langsung situasi di dalam blok hunian tersebut.
Dua kamar yang digeledah masih banyak ditemukan napi menyimpan barang yang tidak diperbolehkan.
Namun nyatanya, narapidana yang ada semuanya cerdas dalam menyembunyikan barang.
Ada-ada saja cara yang dilakukannya dicelah-celah yang ada.
Bahkan, petugas menemukan hp dibungkus plastik dibalik tutup ember yang berisi air.
Namun tim satgas tak bisa dibodohi. Petugas menyisir semua tempat dan celah yang mungkin dimanfaatkan narapidana.
Baca: Menelusuri Jejak Makam Tokoh Legenda Sitti Nurbaya yang Tersembunyi di Balik Batu Karang Raksasa
Bahkan sebagian benda-benda seperti obeng, silet dan sendol masih saja ditemukan di blok hunian tersebut.
Razia Kamtib yang dipimpin langsung Ketua Satgas Kamtib Lapas Kotabaru Sekaligus Kepala Pengamanan Lapas Kotabaru, Rahmad Pijati bersama Kasi Keadminstasri Kamtib, Agus Rahmad Ramdani dan Kasi pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Ridi Hartono dan sebanyak 45 petugas lainnya.
Sembari melakukan penggeledahan, narapidana yang dikeluarkan dari blok huniannya dikumpulkan jadi satu di depan sel dan kemudian diberikan arahan dan himbauan terkait peredaran narkoba dan hak serta kewajiban mereka.
Begitu juga dengan peraturan yang harus dilaksanakan.
Menurut Ketua Satgas Kamtib Lapas Kotabaru, Rahmad Pijati, mengatakan saat ini ada sebanyak 886 narapidana dari kapasitas 180 orang.