Isak Tangis Keluarga Mengiringi Pemakaman Jenazah Robby Alhalim, Santri Korban Pengeroyokan
Pemakaman Jenazah Robby Alhalim (18), santri yang tewas akibat dikeroyok belasan rekannya, diiringi isak tangis keluarga.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Jenazah Robby Alhalim (18), santri yang tewas akibat dikeroyok belasan rekannya di salah satu pesantren di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi, Tanah Datar, dimakamkan usai salat isya, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, jenazah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, selama lima jam, dimulai pukul 11.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Lalu, jenazah Robby Alhalim, dibawa ke rumah duka di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Jenazah Robby dibawa dengan ambulans, dan tiba sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca: Konten Horor Jurnalrisa Dinilai Janggal, Risa Saraswati: Terima Kasih Telah Menyadarkan Saya
Sampai di rumah duka, jenazah lalu dimandikan dan dikafani, lalu jenazah disalatkan di Masjid Alam, Nagari Koto Laweh.
"Setelah disalatkan, langsung dimakamkan," kata sepupu Robby Alhalim, Mutia Febriana kepada TribunPadang.com, Senin malam.
Pemakaman bertepatan usai salat isya, atau sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemakaman ini diiringi isak tangis keluarga almarhum Robby Alhalim.
Mutia mengatakan, esok hari (hari ini) akan dilanjutkan dengan yasinan di rumah Yoserizal, ayah kandung Robi Alhalim.
"Paling besok ada yasinan di rumah ayahnya di Bofet Alima, Pasar Padang Panjang," ujarnya.
Jenazah Robby Alhalim (18), santri yang tewas karena dikeroyok belasan temannya, dikebumikan di kampung halamannya, di Koto Laweh, Kabupaten Tanah Datar, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, jenazah Robby Alhalim diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar selama 5,5 jam. Mulai dari pukul 11.30 WIB, hingga pukul 17.00 WIB.
Sore itu, jenazahnya langsung dibawa menggunakan ambulans ke Koto Laweh, Tanah Datar.
Jenazah Robby Alhalim digotong menggunakan keranda berbalut kain hitam, dari ruang autopsi ke mobil ambulans.
Sedangkan hasil autopsinya, pihak Polres Padang Panjang masih menunggu.
"Kalau hasil, menunggu dari dokter. Kita belum tahu hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi kepada TribunPadang.com, Senin sore.
Hasil autopsi, kata Iptu Kalbert, sangat berguna dalam proses penyidikan.
"Nanti kabarnya akan saya sampaikan lebih lanjut," ujar dia.
Polres Padang Panjang juga telah berhasil mengungkap motif pengeroyokan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi.
Robby Alhalim sebagai korban, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) pagi, setelah koma di RSUP M Djamil Padang, selama sepekan.
Polres Padang Panjang sudah menetapkan 17 orang santri sebagai anak pelaku atau tersangka dalam kasus ini.
Para anak pelaku sudah dimintai keterangannya. Kesimpulan sementara, korban dikeroyok karena dituduh mengambil barang milik anak pelaku.
"Motifnya menurut keterangan saksi dan anak pelaku, bahwa korban sudah mengambil barang anak pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.
Atas hal tersebut, anak pelaku merasa kesal dan akhirnya mengeroyok Robby Alhalim.
Polres Padang Panjang, kata Iptu Kalbert Jonaidi, masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa pihak pondok pesantren tersebut.
"Pihak pesantren sebagai saksi dalam perkara ini, akan kami tindak lanjuti. Apakah ada kelalaian dari pihak pesantren, masih kita dalami," ujarnya.
Polres Padang Panjang tak menahan 17 anak pelaku pengeroyokan almarhum Robby Alhalim, santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap 17 anak pelaku itu, karena masih anak di bawah umur.
“Untuk 17 orang anak pelaku ini sifatnya kita amankan, bukan ditahan. Karena kita tak ada kewajiban melakukan penahanan,” ujar Iptu Kalbert Jonaidi.
Karena para terduga pelaku adalah anak di bawah umur, penyebutan tersangka diganti dengan penyebutan anak tersangka.
"Kalau untuk orang dewasa, penyebutannya tersangka. Kalau anak di bawah umur disebut anak pelaku," kata Iptu Kalbert Jonaidi.
Dia juga menjelaskan, untuk pasal yang akan dijerat kepada para anak pelaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
"Hari ini anggota kita sudah koordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang," ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, kata Iptu Kalbert Jonaidi, pihaknya juga telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita juga sudah lakukan prarekonstruksi, untuk mendapatkan peranan dari masing-masing terduga pelaku," jelasnya.(TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Diiringi Isak Tangis, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dimakamkan Usai Salat Isya