Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Celana Dalam dan Kain Mori, Muklis Berhasil Satroni 15 Rumah dan Apotek di Kota Blitar

Pakai Celana Dalam dan Kain Mori, Muklis Berhasil Bobol 15 Rumah dan Apotek di Kota Blitar.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Pakai Celana Dalam dan Kain Mori, Muklis Berhasil Satroni 15 Rumah dan Apotek di Kota Blitar
TRIBUNMADURA
Muklis dan Hendrik, dua pelaku pembobolan rumah dengan hanya mengenakan celana dalam, saat digiring polisi di halaman Polres Blitar Kota, Selasa (19/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - M Muklis Sulis (46), otak pembobolan rumah yang dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota selalu berpenampilan aneh ketika melakukan aksinya.

Pria asal Dampit, Kabupaten Malang, itu hanya mengenakan celana dalam setiap beraksi.

Hal itu terungkap dari video rekaman kamera CCTV yang ditemukam polisi di lokasi pencurian di sebuah apotek di Srengat, Kabupaten Blitar.

Saat memeriksa video rekaman kamera CCTV, polisi melihat pelaku hanya mengenakan celana dalam ketika beraksi.

"Penangkapan pelaku juga hasil dari mempelajari video rekaman CCTV di lokasi kejadi. Kami mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV. Di rekaman CCTV, pelaku terlihat hanya mengenakan celana dalam ketika beraksi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/2/2019).

Muklis juga mengakui penampilan anehnya ketika melakukan aksi pencurian.

Dia memang sengaja hanya mengenakan celana dalam ketika beraksi agar lebih leluasa dan tidak ketahuan korbannya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kalau mengenakan pakaian lengkap akan menimbulkan suara ketika bergerak.

"Biar tidak ada suara, korbannya agar tidak bangun. Saya tidak pakai ilmu, ya hanya itu agar tidak mengganggu korban ketika tidur," katanya.

Selain hanya mengenakan celana dalam, Muklis juga membawa kain mori ketika beraksi.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas