Pemkot Solo Kaji Keuangan Daerah untuk Persiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo
Pemkot Solo akan kaji kemampuan keuangan daerah, untuk menyediakan Biaya Pengolahan Limbah Sampah dalam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemkot Solo akan mengkaji kemampuan keuangan daerah, untuk menyediakan Biaya Pengolahan Limbah Sampah (BPLS) dalam operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar Pemkot untuk mencari sumber pendanaan BPLS.
"Saat ini kami bersama konsultan sedang menyiapkan kajiannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sri Wardhani Poerbowidojo, Selasa (19/2/2019) siang.
"Diharapkan pertengahan tahun ini kajian itu sudah jadi," katanya.
Nantinya, terdapat beberapa aspek yang akan dimasukkan dalam kajian BPLS tersebut.
Antara lain pendapatan asli daerah (PAD), kemampuan finansial, operasional persampahan dalam lingkup satu kota, hingga biaya-biaya yang dibutuhkan di TPA Putri Cempo.
"Nanti hasil kajian ini akan dibahas bersama legislatif terlebih dahulu, karena prinsipnya BPLS pasti membebani keuangan daerah," katanya.
Jika hasil kajian menunjukkan nominal BLPS terlalu besar, Pemkot nantinya bakal meminta bantuan pemerintah pusat.
Untuk diketahui BPLS adalah biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah.