Bupati Kuningan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Video Viral Pidatonya Soal Pilpres
Bupati Kuningan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Video Viral Pidatonya Soal Pilpres, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Bupati Kuningan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Video Viral Pidatonya Soal Pilpres
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Bupati Kuningan, Acep Purnama, penuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Kuningan terkait video viral tentang pidato sambutan laknat, Rabu (20/2/2019).
Dalam video yang disampaikannya pada acara pertemuan relawan Jokowi pada Sabtu (16/2/2019) di Kuningan itu, ia menyebutkan pernyataan jika tidak mendukung Jokowi berarti laknat.
Video viral itu berdurasi sekitar 44 detik mengenai pidato yang menyampaikan agar mendukung penuh kepada calon presiden nomor urut 01 itu.
Baca: Soal Unicorn, Fahri Hamzah: saat Kecil Diinisiasi Rakyat, ketika Besar Ditelan Raksasa Kapitalis
Video tersebut sontak beredar di kalangan masyarakat melalui media sosial pada malam harinya.
"Ada sebanyak tujuh pertanyaan yang dilontarkan oleh Bawaslu kepada saya terkait video tersebut," kata Acep saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Kuningan, Rabu (20/2/2019).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil, menjelaskan, pihaknya akan segera memeriksa enam saksi untuk memberikan keterangan.
Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa M 5.9 di Ternate Dirasakan Hingga Manado & Bitung
"Kami akan memeriksa enam saksi terkait video itu," kata dia.
Viralnya video tersebut membuat para warga menyesalkan pernyataan bupati dengan perkataan laknat jika tidak mendukung Jokowi.