Fakta Kecelakaan yang Tewaskan Pasutri di Minahasa, saat Kejadian akan Ambil STNK Motor Barunya
Fakta kecelakaan yang menewaskan pasutri di Minahasa, saat kejadian akan mengambil STNK motor barunya.
Editor: Pravitri Retno W
![Fakta Kecelakaan yang Tewaskan Pasutri di Minahasa, saat Kejadian akan Ambil STNK Motor Barunya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-di-minsel.jpg)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenazah Pendeta Neitji Salasa dan suaminya Martin Luther Lumender yang meninggal kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Popontolen, Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (18/2/2019) akan dimakamkan pada Rabu (20/2/2019) besok.
Pasangan suami istri ini meninggal setelah ditabrak mobil Ford Focus nomor polisi DB 1187 AS yang dikendarai Sulfian Mamonto di Jalan Trans Sulawesi.
Berikut ini fakta-fakta kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Pendeta Neitji Salasa dan suaminya yang dihimpun tribunmanado.co.id:
1. Kronologi
Pendeta Neitji Salasa dan suaminya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR nomor polisi DB 2943 GL dari Bolmong menuju Manado.
Kecelakaan bermula saat kendaraan dinas roda empat Subditgakum Ditlantas Polda Sulut yang bergerak dari arah Manado menuju arah Amurang,.
Mobil tersebut melambung kendaraan Ford Focus yang menuju arah yang sama. Dua mobil tersebut pun bersenggolan.
Mobil Ford Focus keluar ke kiri bahu jalan dan berusaha masuk kembali ke badan jalan. Namun kendaraan tersebut tidak dapat lagi dikuasai oleh pengemudinya.
“Mobil Ford Focus kemudian melenggang ke kanan jalan yang pada saat itu melintas kendaraan R2 jenis Honda CBR DB 2943 GL yang dikendarai oleh Martin Luter Lumender berboncengan dengan Neitji Salasa, yang bergerak dari arah Amurang menuju arah Manado. Sehingga terjadi tabrakan antara mobil Ford Focus dan motor Honda CBR," terang Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, Senin (18/2/2019).