Bobol Uang Ponpes Rp 213 Juta, Mahasiswi PTN Ini Kembalikan Rp 146 Juta Karena Ketakutan
Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten Malang sempat mengembalikan uang
Editor: Hendra Gunawan
Setelah pintu lemari itu dijebol, ternyata uang Operasional Pondok Islahiyah senilai Rp 213 Juta sudah tidak ada.
Lalu para pengurus melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok Islahiyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.
"Atas laporan tersebut, kami menurunkan anggota kami ke TKP untuk melihat dan menyelidiki keadaan di sana," ucapnya.
2. Sempat Kembalikan Uang
Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten Malang sempat mengembalikan uang senilai Rp 146 Juta melalui jalur ekspedisi.
Hal itu disampaikan oleh Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).
"Kemarin, Senin (18/2/2019) tiba-tiba ada paketan datang ke sini. Setelah kami buka ternyata isinya uang dan sebuah surat permohonan maaf dari pelaku," ucap Gus Sani.
Baca: Lukai 4 Orang di Kota Marseille, Pria Berpisau Ditembak Mati Polisi
Pelaku merasa ketakutan perihal pemberitaan di media dan komentar pedas netizen di media sosial.
Atas dasar itulah pelaku mengembalikan uang tersebut walaupun tidak dikembalikan secara penuh.
"Uang yang dicuri itu senilai Rp 213 Juta dan bukan Rp 130 Juta setelah kami cek kembali. Saat kami tanya uang sisanya, pelaku mengaku telah memakai uang tersebut untuk keperluan dirinya sendiri," ujarnya.
3. Sering Beraksi di Ponpes
Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya di Ponpes Al Ishlahiyah sempat melakukan aksi di Ponpes Al Hikmah dan Al Fatah namun usahanya gagal di sana karena lebih dulu terpantau kamera CCTV.
"Jadi pelaku ini sudah sering melakukan aksi ke Ponpes-ponpes, barang bukti yang kami terima dari Polsek Singosari ada banyak atm, dan KTP yang dimiliki pelaku. Kini menurut info pelaku telah sampai di Polsek Singosari," papar Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari.
Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Untung tidak banyak memberikan informasi terkait kabar penangkapan pelaku.