Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Soal Fee Proyek, Anjar Asmara: Kalau Boleh Jujur, Itu Terucap dari Pak Bupati

Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara mengaku nilai fee proyek 15-20 persen sudah ditentukan oleh Bupati nonaktif Lampung Selatan.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BREAKING NEWS - Soal Fee Proyek, Anjar Asmara: Kalau Boleh Jujur, Itu Terucap dari Pak Bupati
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara menjadi saksi untuk terdakwa Agus BN dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Februari 2019. Dalam sidang, Anjar mengaku nilai fee proyek 15-20 persen sudah ditentukan oleh Zainudin Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara mengaku nilai fee proyek 15-20 persen sudah ditentukan oleh Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Hal ini diungkapkan Anjar saat menjadi saksi untuk terdakwa Agus BN dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Februari 2019.

Kepada Anjar, ketua majelis hakim Mansyur Bustami mencecar pertanyaan seputar fee proyek.

"Jadi fee proyek itu berapa?" tanya Mansyur.

Baca: Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan

Baca: Sejumlah Tanah Milik Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Tercatat Atas Nama Anaknya

"Lima belas sampai 20 persen," jawab Anjar.

"Itu siapa yang nyuruh ada fee?" tanya Mansyur lagi.

"Kalau boleh jujur, itu terucap dari Pak Bupati (Zainudin Hasan)," kata Anjar.

Berita Rekomendasi

Menurut Anjar, Agus BN juga mengetahui langsung soal patokan nilai fee proyek tersebut.

Baca: Jadwal Molor, 5 Saksi Mundur dari Sidang Lanjutan Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan

Baca: BMKG Pasang Alat Sensor Water Level di Pulau Sebesi Lampung Selatan

"Agus tahu itu juga," ungkap Anjar.

Setelah mendapat arahan fee proyek, Anjar kemudian menemui Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni untuk ditindaklanjuti.

"Saya panggil Syahroni. Kemudian saya sampaikan paket pekerjaan PUPR dengan plotting melalui kertas catatan temasuk fee-nya," tuturnya.

Anjar mengatakan, tidak ada teknis khusus dalam pengumpulan uang fee proyek.

Baca: Peletakan Batu Pertama Program Indonesia Terang Lembaga Pengembangan CSR Indonesia Lampung Selatan

Baca: Penyebar Video Hubungan Terlarang Ayah dan Anak di Lampung Selatan Jadi Tersangka

"Tidak ada (teknis tertentu). Beliau (Zainudin Hasan) bisa di depan, bisa di akhir pekerjaan. Tapi, setiap menerima (fee), saya melapor ke Pak Bupati," imbuh Anjar.

Anjar menjelaskan, semua hal teknis proyek diserahkan ke Syahroni.

"Karena dia (Syahroni) sudah terbiasa. Sebelum saya menjabat sudah terbiasa dan saya tidak mengajari," tandasnya.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas