Cemburu Mantan Istrinya Punya Pacar, Pria Ini Aniaya Anaknya dan Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri
Ayah tiga anak warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok itu lantas tega menendang dan mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Ayah tiga anak warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok itu lantas tega menendang dan mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri.
Anak-anak dianiaya dan diancam karena tidak memberitahu identitas pacar baru mantan istrinya itu.
RA kemudian melaporkan perbuatan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok kemudian membekuk Nurhadi Gunawan, Kamis (21/2/2019).
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan RA pada Rabu (20/2/2019) lalu.
Dia melaporkan mantan suaminya karena tega menendang, bahkan mengancam anak-anaknya sendiri dengan sebilah golok, agar mereka mau mengungkap identitas kekasih baru ibunya.
Nurhadi dan RA memiliki tiga anak yang masih kecil, yakni S (9), AA (5), dan MJD (3).
Dalam laporannya, RA menjabarkan, pada Senin (18/2/2019) lalu, Nurhadi meminta RA menjemput MJD yang tengah bersamanya.
Mereka janjian bertemu di sebuah warung bakso di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Ketika sudah bertemu sekitar pukul 17.00 WIB, Nurhadi dan RA terlibat perselisihan.
Akibat adu mulut itu, Nurhadi mengayunkan kaki kanannya ke arah RA. MJD pun turut jadi sasaran.
Nurhadi yang saat itu mengenakan sepatu, tega menendang wajah anak bungsunya itu.
Anaknya pun jatuh terjengkang, wajahnya memar.
"Ditendang wajahnya sebanyak satu kali oleh pelaku dengan menggunakan kaki sebelah kanan, memakai sepatu warna biru tua, sehingga mengakibatkan wajah korban mengalami memar di bawah mata sebelah kanan," ungkap Deddy, Jumat (22/2/2019).