Kapolres Lampung Utara Nyamar Jadi Kernet untuk Ringkus Preman Pungli Sopir Truk
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara mengamankan dua preman sindikat pungli
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara mengamankan dua preman sindikat pungli pemerasan terhadap sopir truk, Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sindikat berinisial Na (52), dan To (31itu kerap beraksi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki.
Saat mengamankan pelaku, Budiman menyamar sebagai kernet truk.
Saat itu, kendaraan yang ditumpanginya dihentikan oleh pelaku pungli.
Awalnya, Kapolres meminta kepada anggota untuk mendampinginya sebagai sopir truk.
Truk disewa khusus demi memuluskan penangkapan.
Sekitar pukul 22.00 WIB Budiman beraksi.
Ia berangkat dari Payan Mas menuju lokasi yang telah ditentukan.
Kendaraan truknya disetop oleh Na seorang pelaku pemalakan.
Namun, hal itu tak serta-merta anggotanya yang juga menyamar sebagai sopir langsung memberhentikan laju kendaraan.
Budiman meminta anggotanya tetap menginjak pedal gas truk hingga berjarak 500 meter.
Di saat bersamaan, ada dua truk lainnya yang melintas di lokasi itu.
"Mereka juga sudah kena palak. Tapi saya bilang ke anak buah tetap laju saja," katanya.
Melihat hal itu Na coba memberhentikan truk, hal itu justru ditunggu Budiman.
Saat itu anak buahnya langsung turun dari truk untuk menangkap pelaku.
Tetapi Na melarikan diri ke arah rumah warga.
Malangnya, pelarian pelaku tidak berhasil karena rumah tersebut tidak ada akses jalan.
"Saya sama anggota lari mengejarnya. Saya juga todongkan senpi ke kepalanya untuk menyerah," ujar Budiman, Jumat (22/2/2019).
Ia menambahkan, Na dan To diamankan merujuk dua laporan korban atas nama Sudar Ismanto (44) sopir asal Kampung Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Budiman menyampaikan, dari hasil pengembangan pemeriksaan pelaku berinisial NA saat dilakukan test urine positif dalam pengaruh zat adiktif.
Selain kedua pelaku, turut diamankan barang bukti dari Na berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol BE 8172 JK dan uang tunai sejumlah Rp 79.000.
Sementara dari pelaku Toni diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah nopol BE 3105 KA, uang tunai Rp 340 ribu, dompet berwarna cokelat, serta satu ponsel Samsung warna hitam.
"Kedua pelaku sudah kita amankan ke Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut".
"Dengan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pemalakan ini, diharapkan mampu menekan aksi pemerasan di jalan raya dan memberikan rasa aman bagi pengedara," tutur Kapolres. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.