Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tokoh Agama Kutai Timur Tolak Tempat Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye Politik, Fitnah dan Ghibah

Deklarasi Pemilu Damai berisi, kesepakatan para pemuka agama yang menolak sarana ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tokoh Agama Kutai Timur Tolak Tempat Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye Politik, Fitnah dan Ghibah
Istimewa
Deklarasi Pemilu Damai 2019 di Polres Kutim. 

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI sudah di depan mata.

Kegiatan kampanye dari berbagai partai politik juga kian gencar. Baik berupa kegiatan di masyarakat, maupun melalui media sosial.

Demi menciptakan suasana keamanan yang terjaga, kondusif dan nyaman, Polres Kutim kembali menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2019.

Kegiatan yang diikuti kalangan pemerintah, Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB), MUI, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), organisasi massa dan perwakilan partai politik, digelar di halaman Polres Kutim, Kamis (21/2/2019).

Asisten Pemerintahan, Suko Buwono yang mewakili Bupati Kutim, Ismunandar mengajak semua pihak bersama-sama membantu penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan untuk menjaga situasi politik di Kabupaten Kutim, agar tetap aman dan damai.

"Walaupun kita berbeda pilihan, tapi kita tetap wajib menjaga situasi di wilayah kita agar tetap kondusif," ujar Suko pada Tribun Kaltim.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan deklarasi damai telah dilaksanakan berulang kali.

Berita Rekomendasi

Dengan mengundang tokoh lintas agama, tokoh masyarakat dan parpol dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kutim.

"Untuk mempererat tali silaturahmi kita juga akan menggelar beberapa even terbuka di antaranya jalan santai, lomba tinju dan adventure trail," ujar Teddy.

Deklarasi Pemilu Damai di antaranya berisi, kesepakatan para pemuka agama yang menolak sarana ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik, penyebaran isu provokatif, fitnah, ghibah, berita bohong, SARA, ujaran kebencian dan radikalisme serta bersedia mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Kutim, jelang Pemilu 2019.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tokoh Agama Kutai Timur Menolak Tempat Ibadah Dijadikan Lokasi Kampanye Pemilu

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas