Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Panti Pijat di Jambi Digiring Polisi Tengah Malam

Petugas mendapatkan seorang wanita yang bekerja sebagai karyawan terapis positif mengonsumsi narkotika.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan Panti Pijat di Jambi Digiring Polisi Tengah Malam
Tribun Jambi/Muhammad Ferry Fadly
Polda Jambi merazia tempat hiburan di Kota Jambi. Tim bergerak Jumat (22/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB. TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi kembali melakukan razia antik. Kali ini, razia menyasar tempat hiburan di Kota Jambi.

Tim bergerak Jumat (22/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Tempat-tempat hiburan malam yang didatangi petugas untuk diperiksa, yaitu panti pijat, dua buah karaoke, sebuah klub malam dan sebuah warnet-game online.

Petugas gabungan memeriksa setiap sudut ruangan tempat hiburan malam tersebut yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Polda Jambi Razia Tempat Hiburan di Kota Jambi_1
Polda Jambi merazia tempat hiburan di Kota Jambi. Tim bergerak Jumat (22/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB. TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY

Petugas juga melakukan tes urine terhadap setiap pengunjung maupun pegawai tempat hiburan malam tersebut.

Saat petugas datang di panti pijat Em di belakang pasar modern Kebun Handil, terlihat sepi pengunjung. Semua room kosong.

Baca: Jadi Buzzer Pilpres 2019, Donny Menerima Teror Ancaman Pembunuhan Hampir Setiap Hari

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, petugas gabungan mendapatkan sejumlah karyawan terapis profesional yang berada di dalam mess.

Dalam razia itu, beberapa karyawan terapis panti pijat Em yang diduga menggunakan narkotika dites urine satu per satu.

Alhasil petugas mendapatkan seorang wanita yang bekerja sebagai karyawan terapis positif mengonsumsi narkotika.

Polda Jambi Razia Tempat Hiburan di Kota Jambi_2
Polda Jambi merazia tempat hiburan di Kota Jambi. Tim bergerak Jumat (22/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB. TRIBUN JAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY

Lalu polisi bertanya pada karyawan terapis yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba, Na.

Dia mengaku bahwa telah mengonsumsi obat jenis somadril.


"Saya tidak pakai narkoba pak, saya mengonsumsi obat somadril dari resep dokter, tapi saya tidak bawak resepnya tinggal di kampung halaman saya," ujarnya kepada petugas.

Karena tidak dapat menunjukkan resep obat dari dokter, karyawan terapis tersebut digiring petugas ke Mapolda Jambi pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Karyawan Panti Pijat Digiring Malam-malam, Polisi Razia Suasana Mendadak Sepi, Ramainya di Mess

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas