Bocah Kelas 6 SD di Semarang Dicabuli Ayah Angkatnya Hingga Hamil Lima Bulan
Sungguh biadab apa yang diperbuat Joko Suseno, seorang buruh perkebunan warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Sungguh biadab apa yang diperbuat Joko Suseno, seorang buruh perkebunan warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pasalnya, dirinya tega cabuli anak angkatnya, M (13) yang masih duduk di kelas 6 SD
M merupakan anak dari kawan Joko Suseno yang berasal dari Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
M anak yatim piatu yang diasuh oleh Joko Suseno sejak dua tahun lalu dan dibiayai sekolah di Kabupaten Semarang.
Namun kecurigaan muncul lantaran seminggu lalu, Joko mengantarkan M kembali ke Sukoharjo dan diterima oleh bibinya bernama Wuryani.
Wuryani mengaku kaget dengan kedatangan Joko dan M yang tiba-tiba.
"Saya bertanya kok pulang ke Sukoharjo. Lalu Joko mengatakan M libur selama dua minggu. Saya curiga libur apa selama dua minggu kan ini belum jadwalnya liburan sekolah," ujar Wuryani.
Wuryani menambahkan sejak pulang ke Sukoharjo, M terlihat menjadi pendiam.
"Saya lihat perutnya (M) kok agak besar. Saya periksakan ke bidan dekat rumah, ternyata dia hamil," ujar Wuryani.
Wuryani mengaku emosi dan kecewa atas perbuatan Joko dan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Semarang, Rabu (20/2/2019) kemarin.
Di hadapan petugas kepolisian, M mengakui lelaki yang menyetubuhinya adalah Joko Suseno.
Menurut keterangan keterangan Kasubbag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, pihaknya telah mendapat laporan kasus tersebut.
"Kami berharap dapat menuntaskan kasus ini secepatnya namun juga kami berharap agar korban dapat tetap bersemangat karena ia masih memiliki masa depan."
"Ia baru memasuki usia 13 tahun saat keluarganya melaporkan kasus pencabulan tersebut," papar Teguh saat dihubungi Tribun Jateng pada Minggu (24/2/2019) siang.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan pihaknya sangat kooperatif dalam menangani kasus apapun.
Namun guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di luar kendalinya, ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri.
"Saat ini pelaku sudah melalui proses pemeriksaan dan sudah ditahan di Mapolres Semarang. Besok akan dilakukan gelar perkara untuk kasus pemerkosaan tersebut," tegasnya.
Menurut data yang ia miliki, angka kekerasan seksual pada anak paa tahun 2018 tercatat 22 kasus, sementara selama 2019 tercatat tiga kasus. (arh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.