Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis Difabel Ini Ternyata Pernah Dirudapaksa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran

Kapolres juga meninjau rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan oleh ayah, kakak, dan adik kandung tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gadis Difabel Ini Ternyata Pernah Dirudapaksa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran
net/stomp
ilustrasi 

Jadi hukuman maksimal bisa mencapai 19 tahun.

Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta dinas terkait untuk menangani psikologis korban.

Sebab, lanjut dia, meskipun mengalami keterbelakangan mental, AG bisa komunikatif ketika diajak berbicara.

Petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Dinas Sosial Pringsewu Oki Saputra mengungkapkan, pertumbuhan AG secara fisik sama seperti anak normal seusianya.

Namun secara psikologis, AG berbeda dengan anak sebayanya.

Sebab, pemikirannya masih seperti anak-anak.

"Masih seperti anak-anak," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengungkapkan, AG memerlukan penanganan psikologis secara berkelanjutan atas kondisi disabilitas mental yang disandangnya.

Saat ini, kata dia, pengasuhan AG dilakukan oleh keluarganya berdasar hasil musyawarah keluarga di tingkat desa. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ternyata AG Pernah Diperkosa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas