Korban Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Soppeng Capai 22 Orang
Hingga kini tercatat sebanyak 22 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Soppeng.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LALABATA - Hingga kini tercatat sebanyak 22 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Soppeng.
Kepala Dinas Kesehatan Soppeng Sallang mengatakan, dari 22 kasus HPR, 16 adalah gigitan anjing, dan enam gigitan kucing.
Dari 22 kasus, kebanyakan ditemukan di Kecamatan Marioriwawo sebanyak kasus, dan Kecamatan Lalabata 7 kasus.
"Yang terjadi di Soppeng bukan hanya kasus anjing gila, tapi ada kasus anjing peliharaan," tambah Sallang, Senin (25/2/2019).
Bahkan ada di antara mereka yang korban gigitan anjing karena, anjingnya baru melahirkan.
Baca: Jika Terpilih Lagi Jadi Presiden, Jokowi akan Luncurkan 3 Program Baru, di Antaranya Kartu Sembako
"Korbannya rata-rata usia sekolah sampai 60 tahun. Bahkan ada satu korban yang masih balita," tambah Sallang.
Para korban gigitan anjing juga sudah mendapatkan perawatan medis.
Pihaknya juga berusaha maksimal dan memberi sosialisasi bahaya rabies.
Termasuk pemilik anjing peliharaan untuk rutin memberikan vaksin anti rabies hewan peliharaanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 22 Warga Jadi Korban Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Soppeng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.