Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Dimenangkan, 'Koin-koin' Pun Mengalir ke Bupati Remigo Berutu

Sepanjang sidang, Rijal yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut hanya menatapi tim JPU yang membacakan tuduhan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Proyek Dimenangkan, 'Koin-koin' Pun Mengalir ke Bupati Remigo Berutu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Remigo diperiksa sebagai saksi terkait proyek dinas PUPR di Pakpak Bharat TA 2018 dengan tersangka Hendriko Sembiring. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Remigo kemudian, meminta ULP agar perusahaan pemenang lelang memberikan "koin" sebagai uang ucapan terima kasih sebesar 2 persen dari nilai kontrak dengan pembagian satu persen untuk bupati dan satu persen untuk Pokja.

Setelah proyek pekerjaan diberikan, Rijal berjanji akan melunasi sebagian uang koin beberapa hari kemudian melalui perantara David Anderson Karosekali.

Namun sayang, Saat memberikan uang itu di rumah Bupati Remigo yag berada di Jalan Pasar Baru, Padang Bulan, Medan, ternyata tim KPK sudah membuntuti David Anderson Karosekali.

Saat dilakukan operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang sebesar Rp150 juta dari sisa uang terdakwa yang totalnya mencapai Rp 580 juta.

Seusai sidang, Rijal Efendi yang ditemui Tribun Medan mengaku apa yang disampaikan jaksa telah sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga ia enggan mengajukan eksepsi.

"Aku masih orang baru di dunia kontraktor ini bang. Kalau soal suap dalam dakwaan itu udah sesuai lah," ujar Rijal yang seperti kebingungan. (Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Fakta Persidangan Ada Uang Koin Suap Proyek Bupati Remigo Yolanda Berutu

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas