Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budianto Cekik Istri Karena Curiga Berselingkuh

Budianto (37), warga Kp II Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas ditahan di Mapolsek Megang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Budianto Cekik Istri Karena Curiga Berselingkuh
net
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Budianto (37), warga Kp II Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas ditahan di Mapolsek Megang Sakti untuk menjalani proses hukum.

Dia yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi, kemudian dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Budianto dijadikan tersangka atas laporan istrinya sendiri, Neti Solehatun (27).

Dalam laporannya ke Polsek Megang Sakti, korban menyebutkan bahwa dia telah dianiaya oleh suaminya sendiri, Budianto.

Baca: DxoMark Nobatkan Kamera Galaxy S10+ Jadi yang Terbaik

Peristiwa bermula pada 20 Februari 2019 sekitar pukul 17.00, saat korban bersama dengan dua anaknya sedang bermain di rumah tetangga, bernama Tina.

Di rumah tersebut, korban menelpon ibu kandungnya yang berada di Provinsi Riau.

BERITA TERKAIT

Selesai menelpon, korban meletakkan ponselnya diatas speaker.

Saat itu, tiba-tiba suaminya Budianto datang dan langsung mengambil ponsel korban dan ingin memeriksa ponsel tersebut karena curiga dan menuduh istrinya selingkuh dengan orang lain.

Oleh korban, suaminya dipersilahkan untuk memeriksa ponsel tersebut.

Dan ternyata setelah diperiksa, tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan di ponsel tersebut.

"Saat korban meminta handphonenya kembali, pelaku tidak mau memberikan justru mencekik leher korban," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan, Selasa (26/2/2019)

Baca: Bamsoet Ungkap Keprihatinannya Terkait Masih Maraknya Hoaks Jelang Pemilu 2019

Pada saat itu kata kapolsek, keributan antara korban dan pelaku dilerai oleh Sastro dan Tina, sehingga pelaku melepaskan cekikannya.

Namun setelah melepaskan cekikannya, pelaku mencakar lengan tangan kanan korban sebanyak satu kali dan juga lengan tangan kiri sebanyak satu kali.

Kemudian pelaku mendorong korban dengan mengunakan tangan kanannya hingga korban terjatuh keatas kursi sofa dan kemudian pelaku pun kabur.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada leher sebelah kiri, luka gores pada lengan tangan kanan dan kiri dan sakit pada bagian perut. Korban sendiri dalam kondisi hamil 6 bulan," ujarnya.

Dikatakan, dalam perkara ini awalnya tidak dilakukan penangkapan terhadap pelaku, karena sebelumnya pelaku terlebih dahulu dipanggil sevagai saksi.

"Dan Senin, 25 Februari 2019, kami mengeluarkan surat ketetapan peralihan status pelaku dari saksi menjadi tersangka. Saat ini tersangka ditahan di Mako Polsek Megang Sakti," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Curiga Istrinya Selingkuh, Pria di Musirawas ini Cekik Leher Istri yang Hamil 6 Bulan,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas