Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa Ini Gunakan Dana Desa Untuk Beli Toyota Avanza

Tersangka menggunakan dana desa untuk membeli mobil serta keperluan pribadi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 359 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Desa Ini Gunakan Dana Desa Untuk Beli Toyota Avanza
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, OKU - Mantan Kepala Desa Ulak Lebar, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Zulfikri (41), mendekam di sel tahanan lantaran membeli satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan menggunakan dana desa.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Alex Andrian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit APBDes pada 2018 silam.

Dalam audit tersebut terungkap, jika dana desa yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 801 juta telah disalahgunakan tersangka untuk membeli mobil serta keperluan pribadi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 359 juta.

"Tersangka memakai dana tersebut untuk membeli satu unit mobil, serta berangkat keluar kota," kata Alex, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/2/2019).

Pembelian satu unit mobil itu, lanjut Alex, dilakukan tersangka Zulfikri pada pencairan dana desa tahap pertama, tepatnya 3 Juli 2017 lalu sebesar Rp 481 juta di Bank Sumsel.

"Tapi, dalam pencairan anggaran tahap pertama, bukan digunakan untuk kepentingan desa, melainkan keperluan pribadi. Seperti halnya membeli mobil tersebut," ujar dia.

Alex mengatakan, kasus tersebut kini telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU untuk menjalani sidang.

Berita Rekomendasi

"Mobil serta buku tabungan tersangka dan mobil yang dibeli sudah disita sebagai alat bukti. Kasusnya sudah P21 (berkas lengkap)," tutup dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas