Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seusai Jam Pelajaran Olahraga, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang ini Langsung Cabuli Muridnya

Usai Jam Pelajaran Olahraga, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang ini Langsung Beraksi Saat Ganti Baju.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Seusai Jam Pelajaran Olahraga, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang ini Langsung Cabuli Muridnya
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pencabulan di SDN Kauman 3 Malang 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Guru SDN Kauman 3 Kota Malang berinisial IM mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya usai jam pelajaran olahraga.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Suryamalang.com (Grup Tribunmadura.com), Selasa (23/2/2019).

Menurutnya, IM melakukan pelecehan seksual siswa SD, ketika para siswinya sedang ganti baju seragam sekolah.

"Dari hasil penyelidikan kami pada Sabtu (26/2/2019), terlapor ini mengaku telah meremas dan meraba siswinya," ujarnya.

Saat ini, status penanganan kasus dugaan pencabulan kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski begitu, AKP Komang Yogi Arya Wiguna masih belum menetapkan IM sebagai tersangka lantaran masih ada saksi yang masih diperiksa oleh tim penyidik.

"Pengakuan IM ini akan menjadi bukti kuat kami untuk penetapan tersangka, karena terlapor ini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan. Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi, baik itu wali murid, guru dan dari Dinas Pendidikan Kota Malang," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Hingga sampai saat ini, telah ada 18 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Perkembangan proses penyidikan telah menemui titik terang, karena kasusnya telah mengerucut.

"Tempo dugaan kasus pencabulan ini terhitung sejak Desember 2018. Jika memang terbukti, IM akan dijerat dengan Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas