Warga di Sidoarjo Tolak Rencana Pembangunan Rumah Persemayaman dan Kremasi Jenazah
- Rencana pembangunan rumah duka di Desa Ketegan, kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mendapat penolakan warga.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Rencana pembangunan rumah duka di Desa Ketegan, kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, mendapat penolakan warga.
Meski sudah dilakukan mediasi oleh Pemkab Sidoarjo, warga tetap ngotot menolak dan meminta Pemkab Sidoarjo mencabut izin pembangunannya.
Mediasi digelar di Pemkab Sidoarjo, Selasa (26/2/2019). Dalam acara itu, sejumlah warga dipertemukan dengan perwakilan PT Surga Pelangi selaku pihak yang hendak membangun rumah duka di Ketegan.
Menurut Yohanes Dendi, warga yang ikut dalam pertemuan, ada beberapa alasan penolakan warga. Diantaranya, jarak rumah duka dengan pemukiman warga sangat dekat, hanya sekitar 11 meter.
Alasan lain yaitu citra rumah duka, yang identik dengan jenazah. Terlebih ada rencana pihak pembangun menambah fasilitas rumah duka.
"Tidak hanya sebagai tempat persemayaman, juga tempat pembakaran jenazah. Ini juga menganggu warga," paparnya.
Hal serupa disampaikan, Edi Susanto. Jarak rumah duka dan tempat tinggalnya sangat mepet sehingga dirasa mengganggu. Keluarganya merasa tidak nyaman dekat dengan tempat persemayaman jenazah.
"Jaraknya sangat dekat. Tentu berpengaruh terhadap psikis keluarga kami," ujar dia.
General Affairs PT Surga Pelangi, Ali Komala menyampaikan bahwa perizinan pembangunan rumah duka diajukan sejak 2012. Dan perizinan dari pemerintah atas pembangunan itu sudah lengkap dikantonginya.
Bahkan Ali menyebut, tidak seluruh warga menolak pembangunan rumah duka. Dia mencontohkan warga di RT 14 yang mayoritas justru mendukung berdirinya tempat persemayaman jenazah itu.
Pertemuan selama empat jam yang dipimpin PLT Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo Benny Airlangga ini berlangsung sangat alot dan tidak menemukan kesepakatan.
Perwakilan warga tetap bersikukuh menolak rencana pembangunan rumah duka tersebut.
Menanggapi itu, Ali Komala mengaku bahwa pihaknya akan terus berusaha melakukan mediasi dengan warga sampai ada kata sepakat.
"Kita akan rencanakan untuk menggelar kembali pertemuan dengan pihak warga sampai ada titik temu,"ujarnya.
Diakuinya, pihak PT Surga Pelangi tidak akan memberikan kompensasi apapun dari pembangunan rumah duka ini namun pihaknya akan fasilitasi penyerapan tenaga kerja bagi warga sekitar.
Sementara PLT Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sidoarjo Benny Airlangga mengungkapkan, pihak Pemkab dalam hal ini hanya fasilitator.
Karena pertemuan yang digelar belum membuahkan kesepakatan, pihaknya akan menyerahkan kembali kepada keduanya untuk dimusyawarahkan lagi.
Agar polemik yang terjadi bertahun-tahun tentang pembangunan rumah duka ini bisa segera tuntas.