4 Bulan Kabur, Hilda Fauziah, Gadis yang Menolak Dijodohkan Akhirnya Ditemukan di Kota Bandung
Hilda Fauziah (18), remaja putri asal Kabupaten Tasikmalaya, yang meninggalkan rumah sejak 4 November 2018, telah ditemukan.
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hilda Fauziah (18), remaja putri asal Kampung Cijambu, Desa Cikawung, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, yang meninggalkan rumah sejak 4 November 2018, telah ditemukan.
Hilda Fauziah meninggalkan rumah diduga karena menolak dijodohkan.
Setelah melakukan pencarian, akhirnya keberadaan dara cantik tersebut menemui titik terang.
Hilda dijemput keluarga didampingi petugas Polres Tasikmalaya dan KPAID di Kota Bandung.
Baca: Petugas SAR Dikerahkan Cari Longboat Berpenumpang 18 Orang Hilang Kontak di Perairan Asmat
Baca: Mobil Rombongan Keluarga Terjun ke Sungai Brantas Tulungagung, Tiga Orang Hilang
Hilda tiba di Mapolres Tasikmalaya sekitar pukul 14.30, Kamis (28/2/2019).
Gadis berkulit putih yang datang mengenakan baju cokelat, kerudung merah itu tampak malu saat tiba di Mapolres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, mengatakan, keberadaan Hilda diketahui setelah melakukan pelacakan terhadap nomor ponsel baru yang digunakan anak pertama dari pasangan Ailah (43) dan Sahik (45) tersebut.
"Setelah menerima informasi pada Rabu (27/2/2019) malam, pukul 23.00 WIB, kemudian kami hubungi keluarga," kata AKBP Dony Eka Putra.
Baca: Update Banjir dan Longsor Sulsel, 59 Orang Meninggal dan 25 Orang Hilang
Baca: Banjir di Sulsel, 30 Orang Meninggal dan 24 Orang Hilang
"Kami menemukan kontak baru dari Hilda, kami bujuk untuk bisa pulang, kemudian menyanggupi tapi syaratnya dijemput keluarga," ujar AKBP Dony Eka Putra.
"Lalu pukul 04.00 WIB tadi dijemput keluarga bersama polisi dan KPAID," ucap AKBP Dony Eka Putra.
Ia menambahkan, keluarga berjumpa dengan Hilda Fauziah pukul 10.00 WIB yang berada di Terusan Buah Batu, Kota Bandung.
Hilda Fauziah belum bisa dimintai informasi lebih lanjut karena yang bersangkutan belum siap memberi keterangan dan membutuhkan waktu beristirahat.