Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batal Ditetapkan oleh Pemkot Palu, Data Pengungsi Tahap 3 Masih Divalidasi Kembali

Pemerintah Kota Palu batal menetapkan data jumlah pengungsi korban bencana alam 28 September 2018.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Batal Ditetapkan oleh Pemkot Palu, Data Pengungsi Tahap 3 Masih Divalidasi Kembali
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Warga kelurahan Balaroa melakukan aktivitas sehari-hari di posko pengungsi Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga kota Palu Kamis 25 Oktober 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, PALU -- Pemerintah Kota Palu batal menetapkan data jumlah pengungsi korban bencana alam 28 September 2018.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Palu Arfan, Jumat (1/3/2019).

Jelasnya, di Kota Palu ada tujuh Kelurahan yang meminta penundaan penetapan jumlah pengungsi tahap 3, karena ada penambahan jumlah pengungsi.

"Kita minta ini dilakukan pengecekan kembali," ujarnya.

Jangan sampai kata dia, yang dimasukkan dalam data pengungsi itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pengungsi

 Rekap Baru Dirampungkan, Ini Jumlah Terbaru Korban Terdampak Bencana di Kota Palu

"Termasuk data-data sebelumnya yang sudah dimasukkan, kita minta divalidasi kembali," terangnya.

Rencana, penetapannya itu paling lambat akan dilakukan pada Senin tanggal 3 Maret 2019 pekan depan.

Berita Rekomendasi

Tecatat, pada penetapan jumlah pengungsi tahap 2, jumlah pengungsi di Kota Palu sebanyak 40.000 jiwa tersebar di semua kecamatan se Kota Palu.

Besar kemungkinan jumlah itu akan bertambah, atau justru berkurang.

Halaman Selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas