Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Dua Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel

Ditreskrimsus Polda Sulsel segera memeriksa dua korban, dugaan kuat kasus dokter gadungan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini Dua Korban Dokter Kecantikan Gadungan Diperiksa Polda Sulsel
Tribunbone.com/Justang
Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan Amyza Tomme (36) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (28/2/2019). TRIBUNBONE.COM/JUSTANG MUHAMMAD 

AKBP Indratmoko menambahkan, rata-rata korban yang melapor daalam 5 kasus ini. Alami masalah pada mata, seperti berkurangnya kualitas penglihatan serta di hidung.

"Iya, rata-rata korban mengalami masalah pada hidung dan mata. Karena kasus ini operasi peninggi hidung, makannya bisa saja lari ke mata," kata Indratmoko.

6 Korban di Bone
Sementara itu, informasi yang dihimpun tribunbone.com, sedikitnya ada enam korban penipuan yang dilakukan oleh dokter gadungan.

Mereka Andi Septi, Andi Tenri Amalia, Caca (Haedar), Andi Ifa, Andi Musdalifa, dan Nilasari.

Andi Septi adalah isteri Ketua Apdesi Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier.

Kepada tribunbone.com, Andi Mappakaya Amier membenarkan hal tersebut.

"Betul istriku dek yang jadi korban, termasuk korban dari praktik dokter yang sedang jadi pembicaraan itu," kata Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng, Bone, kepada tribunbone.com, Kamis (28/2/2019).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait biaya yang dikeluarkan, A Mappakaya mengaku tidak tahu.

"Tetapi saya tidak tahu menahu tentang itu dek," kata dia.

Sebelumnya, Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan, mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.

Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.

Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.

Obat dan Kosmetik Disita
Kini, Jajaran Kepolisian Resort atau Polres Bone mengamankan sejumlah kosmetik dan obat-obatan tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM, Kamis (28/2/2019).

Barang kosmetik dan obat-obatan itu diamankan di ruko Jl Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas