Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa di NTT Gauli ABG di Rumah Dinas, Ini Fakta-faktanya

Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala Desa di NTT Gauli ABG di Rumah Dinas, Ini Fakta-faktanya
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Enam fakta mengejutkan Kepala Desa bercumbu dengan ABG di rumah dinas hingga Paksa Aborsi

Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjalin hubungan gelap dengan anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG).

Fakta-fakat tentang hubungan gelap sang kades itu, diungkapkan oleh Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto.

Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan kepala desa itu berinisial SP. Sementara kekasih gelapnya adalah YN.

Berikut POS-KUPANG.COM mengungkapkan fakta-fakta hubungan gelapa sang kepala desa dengan gadis idamannya:

1. Bikoni Ninulat

SP adalah seorang kepala desa di Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya menjalain asmara, SP dan YN juga sampai diduga melaukan tindak persetubuhan layaknya suami istri.
Dugaan persetubuhan itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.

Tepatnya pada Tahun 2016.

2. Tiga Kali Hubungan Badan

Pada saat persetubuhan terjadi, YN yang masih berstatus anak d ibawah umur.

YN disetubuhi SP sebanyak tiga kali.

3. Di Rumah Dinas

SP dan YN sudah seperti orang yang dimabuk asmara.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas