Bidan Beti Hanya Lemas Usai Diracun, Pelaku Mencekik dan Membekap Korban dengan Bantal hingga Tewas
Korban diberi minuman yang telah dicampur dengan racun, tapi rupanya korban hanya lemas. Pelaku kemudian mencekik dan membekap korban dengan bantal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Terungkapnya kasus pembunuhan bidan Beti menguak fakta mencengangkan.
Para pelaku termasuk pembunuh bayaran sempat memberi bidan Beti minuman bercampur racun.
Namun karena tidak mempan dan hanya lemas, pelaku mencekik bidan Beti hingga tak bernyawa.
Mayat bidan Beti lalu dibuang ke jurang di Lampung Barat.
Dalam waktu 12 jam, Satuan Reskrim Polres Lampung Barat membekuk tiga pelaku pembunuh Bidan Beti.
Beti sendiri merupakan bidan di Puskesmas Danau Ranau, Kecamatan OKU Barat.
Mayatnya ditemukan tanpa identitas oleh warga di Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Kamis pagi 28 Februari 2019.
Besar dugaan Beti dibunuh dan mayatnya di buang di jurang tepi jalan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Dugaan itu pun ternyata benar, Beti dibunuh secara sadis oleh empat pelaku.
Saat dikonfirmasi Waka Polres Lampung Barat Kompol M Riza yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengatakan, bahwa Beti diduga dibunuh oleh empat orang di dalam mobil.
Baca: Eni Saragih Minta Keluarga Tak Menangisi Keputusan Hakim yang Memvonisnya 6 Tahun Penjara
"Pelaku pembunuhan berjumlah empat orang yang melibatkan satu wanita yang tidak lain merupakan keponakan korban," ungkap Riza dalam sambungan telfon, Jumat (1/3/2019).
"Tapi baru kami tangkap tiga pelaku, satu pelaku dengan inisial ON masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Menurut Riza, tiga pelaku yang sudah tertangkap adalah, Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan.
Lalu Badriansyah (35), warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Agung, Kabupaten OKU Selatan, yang bekerja sebagai PNS.