Polisi Periksa 18 Saksi Kasus Pembunuhan Siswa SUPM Ladong, Mulai Penjaga Sekolah hingga Guru
Polresta Banda Aceh sudah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi terkait penemuan jenazah Raihan Alsyahri siswa SUPM Negeri Ladong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh sudah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi terkait penemuan jenazah Raihan Alsyahri (16), siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Jumat (1/3/2019) siang.
Ke-18 saksi berasal dari unsur siswa SUPM Ladong, penjaga sekolah (satpam), guru, dan pengelola kantin yang berada di sekitar sekolah.
Informasi itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH saat ditanya awak media kemarin.
Ke-18 saksi, kata Trisno, masih merupakan orang-orang di sekitar lokasi penemuan jenazah tersebut.
"Dari perkembangan saat ini, tentunya kami tidak hanya memeriksa 18 saksi, tetapi juga melakukan autopsi pada Sabtu lalu," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi tersebut, lanjut Kombes Trisno, diketahui bahwa pada hari-hari sebelum kejadian (Senin dan Rabu) memang terjadi penganiayaan terhadap korban Raihan Alsyahri.
"Dari hasil pemeriksaan itu, diakui ada seorang seniornya melakukan penganiayaan. Tapi masih kami mendalami apa dia pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolresta.
Baca: Cerita Para Penambang Tradisional Mencari Berkah dari Aktivitas Banjir Lahar Dingin di Gunung Merapi
Setelah seorang senior melakukan penganiayaan terhadap Raihan pada Rabu (27/2/2019), lalu korban menghilang dan ditemukan sudah menjadi mayat pada Jumat (1/3/2019).
"Kami masih menunggu keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya, termasuk autopsi. Sehingga ada sinkronisasi kemana kami akan mencari pelaku tersebut," jelasnya.
Selain itu, Kapolresta juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sejak Rabu hingga Jumat lalu.
"Kami akan teliti lebih lanjut dan fokus menangani penemuan mayat itu," kata Kombes Pol Trisno, seraya menyebut lokasi kompleks sekolah tidak dilengkapi Closed Circuit Television (CCTV).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengaku pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Raihan Alsyari untuk melengkapi proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Kami masih menunggu hasil autopsinya, sambil terus mengumpulkan saksi dan bukti lainnya," kata Trisno.
Sebelumnya, jenazah Raihan Alsyahri (16), siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, ditemukan pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 11.45 WIB di atas bukit, 300 meter dari belakang pekarangan asrama sekolah tersebut.
Pemuda asal Sumatera Utara itu diduga mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal dunia. (fit)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Periksa 18 Saksi