Sidang Kasus Tewasnya Haringga Sirla Beragendakan Pemeriksaan Saksi yang Meringankan Terdakwa
Sidang lanjutan terhadap tujuh terdakwa pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, direncanakan akan digelar hari ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan terhadap tujuh terdakwa pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, direncanakan akan digelar hari ini, Selasa (5/3/2019).
Persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Klas I Bandung ini agendanya menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.
"Rencananya sidang jam 10.00 WIB. Agendanya menghadirkan saksi yang meringankan, saksinya dari keluarga terdakwa," kata pengacara terdakwa, Dadang Sukmawijaya saat dihubungi Tribun Jabar.
Baca: Cerita Para Penambang Tradisional Mencari Berkah dari Aktivitas Banjir Lahar Dingin di Gunung Merapi
Dadang Sukmawijaya mengatakan, direncanakan ada empat orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan.
Di persidangan sebelumnya, tanggal 26 Februari 2019, beragendakan keterangan dari terdakwa.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sidang Tewasnya Suporter Persija Haringga Sirla Berlanjut, Agendanya Saksi yang Meringankan Terdakwa