Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Tewasnya Haringga Sirla Beragendakan Pemeriksaan Saksi yang Meringankan Terdakwa

Sidang lanjutan terhadap tujuh terdakwa pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, direncanakan akan digelar hari ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Kasus Tewasnya Haringga Sirla Beragendakan Pemeriksaan Saksi yang Meringankan Terdakwa
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sidang Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/1/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan terhadap tujuh terdakwa pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, direncanakan akan digelar hari ini, Selasa (5/3/2019).

Persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Klas I Bandung ini agendanya menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.

"Rencananya sidang jam 10.00 WIB. Agendanya menghadirkan saksi yang meringankan, saksinya dari keluarga terdakwa," kata pengacara terdakwa, Dadang Sukmawijaya saat dihubungi Tribun Jabar.

Baca: Cerita Para Penambang Tradisional Mencari Berkah dari Aktivitas Banjir Lahar Dingin di Gunung Merapi

Dadang Sukmawijaya mengatakan, direncanakan ada empat orang saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

Di persidangan sebelumnya, tanggal 26 Februari 2019, beragendakan keterangan dari terdakwa.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sidang Tewasnya Suporter Persija Haringga Sirla Berlanjut, Agendanya Saksi yang Meringankan Terdakwa

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas