Wanita di Sumenep Bunuh Suaminya dengan Racun Agar Bisa Hidup Bersama Selingkuhannya
Mistoyo (45) warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tewas diracun istrinya, Insiyah (40).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Mistoyo (45) warga Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tewas diracun istrinya, Insiyah (40).
Polres Sumenep pun berhasil menangkap dalang di balik pembunuhan suami oleh istri tersebut, yakni Surahwan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi, Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun, kasus tersebut baru dilaporkan dua hari setelahnya, Sabtu (15/12/2018).
Baca: Polisi Menduga Kuat Mayat Terbungkus Karung di Bekasi Korban Pembunuhan
Pelapornya adalah Anwar (30) warga Dusun Duko Desa Batang Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto mengatakan, modus dari pembunuhan terhadap Mistoyo adalah perselingkuhan.
Insiyah, istri Mistoyo ternyata berselingkuh dengan Surahwan (41), warga Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.
Sebelum kejadian tragis menimpa Mistoyo, Insiyah istrinya ternyata telah menjalin hubungan asmara dengan Surahwan selama satu bulan.
Baca: Bacakan Pembelaan, Eddy Sindoro Mengaku Terkejut Dituntut 5 Tahun Penjara
Dia benar-benar kasmaran dengan pria idaman lain tersebut.
"Bahkan kedua pasangan selingkuh sudah behubungan badan satu kali," ujar Tego S Marwoto.
Menurutnya, karena hubungan perselingkungan antara Surahman dan Insiyah sudah terlalu jauh, Mistoyo sebagai suami sah Insiyah dianggap sebagai penghalang utama.
Maka, Surahwan lantas menyuruh Insiyah untuk membunuhnya, agar mereka bisa dengan bebas dan leluasa terus menjalin hubungan terlarang.
Setelah merancang skenario pembunuhan, akhirnya rencana pun dijalankan, yakni membunuh Mistoyo dengan cara meracunnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.